Diberlakukannya sistem tilang elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara, serta meminimalisasi oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) saat menindak para pelanggar lalu lintas. Dari sejumlah data yang ada, Indonesia termasuk dalam daftar pengendara dengan tingkat kesadaran berlalu lintas cukup rendah.
Butuh waktu untuk membuat kita semua sadar berkendara demi keselamatan bersama. Jangan sampai mendapatkan “surat cinta” itu. Selamat berkendara aman. (*)