English English Indonesian Indonesian
oleh

Selebgram Makassar yang Terlibat Jaringan Narkoba Ini Segera ke Meja Hijau

Poin lain yang patut diperhatikan bahwa tidak adanya standar yang digunakan dalam memvonis pelaku penyalahgunaan narkotika. Ada yang divonis tinggi, ada yang divonis rendah. Sehingga menimbulkan banyak pertanyaan. Salah satunya adalah vonis dua terdakwa kasus kurir narkoba 12 kilogram yang hanya divonis 20 tahun penjara.

“Perkara kasus narkoba atau pidana korupsi seharusnya juga dikaitkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Harus ditelusuri semua aset yang dihadirkan dari tindak pidana,” ujarnya.

Nur Utami diduga menikmati hasil tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh suaminya, S, yang menjadi kaki tangan Fredy. Tersangka diduga menggunakan duit hasil narkoba untuk membeli sejumlah barang bermerk, hingga tanah. S saat ini masih diburu polisi.

S juga diduga merupakan pengendali jaringan narkoba wilayah timur (Sulawesi) bersama tersangka, WW yang telah ditahan di Mabes Polri. (edo)

News Feed