FAJAR, PALOPO- Insentif Petugas Keagamaan di Palopo belum terbayarkan untuk triwulan IV 2023. Totalnya, berkisar Rp417.400.000. Ada 1.490 orang penerima.
Penyebabnya, anggaran untuk membayar tidak tersedia.
Harapannya, anggaran pembayaran insentif tersebut diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun PAD tidak capai target. Begitupun jugaBantuan Keuangan Provinsi yang ditargetkan masuk di APBD 2023, sayang tidak terealisasi.
Pembayaran insentif pun ikut mandek. Kondisi tersebut membuat keresahan di lingkup Petugas Keagamaan tersebut
Salah seorang guru mengaji Yayasan Pendidikan Al-Qur’an Al Fatah Palopo, Agusriana menuturkan, sejak Oktober hingga Desember 2023, ia belum menerima insentif sama sekali.
Padahal, ia mengaku sudah menandatangani surat dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Palopo pada November 2023, tapi hingga kini insentif yang ditunggu-tunggu tak kunjung cair.
“Di sini ada dua iman masjid, guru ngaji enam semua belum dapat insentif, ini sudah maumi lagi habis Januari (2024),” ujar ibu enam anak ini.
Kabag Kesra Kota Palopo Lukman membenarkan jika satu triwulan terakhir tahun 2023 insentif Petugas keagamaan kota Palopo belum di bayarkan.
“Intinya itukan dokumen disiapkan baru di ajukan ke-BPKAD, apakah anggarannya tersedia atau tidak. Dokumen sudah selesai tapi karena anggarannya tidak tersedia makanya dikembalikan, jadi untuk sementara belum dibayarkan” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan kepada Petugas Keagamaan saat mereka tanda tangan, tahapan-tahapan pencairannya seperti apa. Bagian Kesra sebatas penyiapan dokumen saja.