English English Indonesian Indonesian
oleh

Progres Ruas Jalan Maros-Perbatasan Bone Hampir Sentuh 50 Persen, Pemangkasan Batu Masih Dilakukan

FAJAR, MAKASSAR – Balai Besar Penyelenggaraan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel terus menggenjot progres Proyek Multi Years Contract (MYC). Diketahui, mereka menangani sejumlah ruas jalan sampai 2024 ini.

Salah satunya ruas jalan Maros-Perbatasan Bone, yang ditangani oleh Satuan Kerja (Satker) PJN 3. Ruas ini sudah mulai dikerjakan sesuai kontrak pada 2022 lalu. Dan awal Januari ini, progresnya sudah nyaris menyentuh angka 50 persen.

Kepala Satker PJN 3 Sulsel, Malik mengatakan, ada sejumlah ruang dengan medan yang sulit. Sehingga, fokusnya lebih mendahulukan medan mudah, sembari mengerjakan medan sulit secara berkala.

”Sampai per hari ini, progres pengerjaannya kalau yang ruas Matos-Batas Bone realisasinya terhadap kontrak sudah di angka 47,60 persen,” ujarnya kepada FAJAR, Kamis, 11 Januari, malam.

Lebih lanjut Malik mengatakan, saat ini ada beberapa fokus pengerjaan. Misalnya saja pemangkasan batu di kawasan Camba, penggalian batu di beberapa titik, juga melakukan pengaspalan pada wilayah yang sudah dilakukan pengerasan.

”Pekerjaan saat ini macam-macam pak. Kan ini dikerjakan secara simultan juga, beberapa titik bersamaan. Misalnya pas batu, terus ada juga pekerjaan aspal, kemudian galian batu. Itu semua digenjot supaya tuntas sesuai target,” kata dia.

Akibat dari pekerjaan ini, beberapa ruas jalan harus menggunakan sistem buka tutup. Seperti halnya di Camba. Pada waktu tertentu, sistem ini diberlakukan agar kendaraan bisa tetap melintas dan pekerjaan berjalan, tanpa harus memberikan risiko kecelakaan yang besar.

”Memang kan biasanya kami lakukan buka tutup, apalagi kalau pas batu. Biasanya kan memang harus ditutup dulu beberapa waktu. Tetapi khusus untuk buka tutup itu disesuaikan dengan kondisi lapangan,” ungkapnya.

PPK 3.1 BBPJN Sulsel, Irwan AR juga sempat mengatakan, pekerjaan yang mereka tangani ada tiga paket. Paket I pada pengerjaan beberapa jembatan, jalan dan saluran drainasenya. Termasuk juga Bypass Mamminasata sepanjang 3,9 km.

Untuk pekerjaan yang ada di paket I ini, kontraknya juga multi years. Anggaran yang digunakan totalnya mencapai Rp109 miliar.

Sementara untuk Ruas Maros-Batas Bone masuk pada Paket II. Ruas ini totalnya sepanjang 60 km, dengan total anggaran yang digunakan mencapai Rp 197 miliar. Ini untuk.menuntaskan berbagai pekerjaan.

Misalnya saja rehab mayor, rehab minor seperti tambal sulam, pelebaran, dan sebagainya. Termasuk juga pekerjaan preservasi jalan dan pemeliharaan berkala.

”Pekerjaan tetap aktif semua. Mulai dari pengaspalan untuk yang rehab minor, kemudian sebagiannya juga tetap berjalan untuk yang rehab mayor,” jelasnya.

Selanjutnya, Irwan juga mengaku pengerjaan dilakukan pada pelebaran badan jalan. Termasuk galian pada bahu jalan dan pemadatan di beberapa titik lainnya.

Dengan begitu, Irwan berharap tidak ada lagi kendala di lapangan agar pengerjaan bisa tuntas. Meskipun proyek sepanjang 60 km tersebut merupakan proyek multi years sampai Desember nanti, tetapi percepatan tetap dilakukan.

”Upaya percepatan tetap kami lakukan, supaya pekerjaan bisa selesai dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya. Sehingga manfaatnya bisa semakin baik untuk masyarakat secara luas,” bebernya.

Sementara untuk pekerjaan di paket III, kata Irwan, semuanya hanya berlaku dan selesai dalam satu tahun. Tidak ada yang sifatnya multi years. ”Misalnya dari simpang lima bandara sampai ke arah kota Maros itu memang tidak multi years,” ungkapnya.

Sementara Kepala BBPJN Sulsel, Asep Syarip Hidayat menegaskan, dalam hal bekerja, semua tim harus memastikan kualitas dan mutu benar-benar sesuai standar. Ini juga berlaku untuk jalan daerah.

Dia bahkan meminta kepada pemerintah daerah, agar pemanfaatan bagian jalan benar-benar diperhatikan. Sebab saat ini banyak fenomena itu terjadi, yang mengakibatkan masa pakai jalan semakin cepat.

”Saya minta seluruh kabupaten/kota juga untuk menertibkan pemanfaatan bagian jalan. Batasnya kan saluran, tapi ini sudah ada yang masuk kedepan. Saya minta itu ditertibkan. Karena kan izinnya dari daerah,” ujarnya.

Asep memberi contoh pada izin pembangunan SPBU. Kata dia, selama ini yang terjadi, mereka.membangun SPBU dengan jalur masuk tanpa drainase. Sehingga pada saat hujan datang, air mengalir ke jalanan dan membuat daya tahan aspal semakin ringkih.

”Misalnya SPBU, betonnya sampai di jalan, akhirnya airnya tumpah ke jalanan. Jadi tidak boleh ada bangunan di bagian jalan, batasnya sampai di saluran saja. Detailnya nanti akan saya undang bupatinya,” lanjutnya.

Kata Asep, selain dari daya tahan kualitas jalan, hal itu juga memicu bahaya bagi pengendara. Sehingga, keselamatan pengendara terkadang diabaikan dari hal-hal seperti ini.

”Karena ini membahayakan keselamatan. Lalu secara hukum, mereka membngun tidak di atas tanahnya. Dari, sosialnya kan tidak ada izin, khususnya penggunaan Rumija. Jangan sampai trotoar dibangun malah dipakai jualan, malah mengganggu lalu lintas,” tegasnya. (wid/*)

Pekerjaan Paket I

Jenis Pekerjaan

  • Bypass Mamminasata
    • Total Panjang Jalan : 48 Km
    • Penanganan : 3,9 Km
    • Ketebalan Aspal
      • Timbunan A : 8 Cm
      • ACBC : 4 Cm
      • ACWC : 6 Cm
    • Lebar Badan Jalan
      • Jalur Kanan : 6 Meter
      • Jalur Kiri : 6 Meter
  • Jembatan Irigasi
  • Jembatan Sungai Maros III
  • Jalan Bambu Runcing
  • Nilai Kontrak : Rp109 Miliar
  • Sumber Anggaran : APBN
  • Durasi Kontrak : 2022-2024

Pekerjaan Paket II
Jenis Pekerjaan Maros-Perbatasan Bone

  • Preservasi Jalan
  • Rehabilitasi Jalan
    • Rehab Minor
    • Rehab Mayor
  • Pelebaran Jalan
  • Pengerjaan Drainase
  • Panjang Jalan : 60 km
  • Lebar Jalan : 4,5 Meter – 6 Meter
  • Nilai Kontrak : Rp197 Miliar
  • Durasi Kontrak : 2022-2024
  • Sumber Anggaran : APBN
  • Konsultan
    • PT. MONO HEKSA
    • PT. SEECONS
  • Kontraktor
    • PT. LAMBOK ULINA
    • PT. ARTA JAYA NUSANTARA
    • PT. GAYA BAKTI JAYA, KSO

News Feed