Jakarta, FAJAR– Gugatan perceraian Catherine Wilson atas Idham Masse sedang berjalan. Sidang bakal dilanjutkan pada 24 Januari nanti.
Sebelumnya, sidang perdana digelar pada Rabu, 10 Januari, gagal dilakukan. Ini menjadi kali kedua Catherine Wilson melayangkan gugatan cerai. Sebelumnya gugatan cerai terhadap Idham Masse di Pengadilan Agama Jakarta Selatan digugurkan.
Alasan Catherine Wilson menggugat cerai sang suami pun sempat diisukan karena nafkahnya tidak terpenuhi. Namun, kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Hariyanto mengatakan alasan utama kliennya menggugat cerai karena adanya cekcok urusan rumah tangga.
“Alasan mengajukan gugatan karena kehidupannya sendiri sudah terpisah, Catherine ada di Jakarta suaminya sebagai legislator, anggota dewan di Sulawesi, punya kesibukan masing-masing,” ungkap Dody dilansir Insertlive, Kamis, 11 Januari.
“Dan akhirnya mereka bersepakat atau gimana saya tidak tahu detailnya, Catherine balik ke rumah orang tuanya di Depok, dan Pak Idham tetap di Sulawesi,” tambah Dody.
“Kalau namanya cekcok di rumah tangga tentunya jelas, dengan tidak satu rumah dan sudah pisah ranjang dan tidak tinggal satu atap, itu sudah dipastikan mereka sudah tidak ada keharmonisan,” sambungnya.
Dody melanjutkan bahwa cekcok antara Catherine Wilson dan Idhan Masse sudah terjadi tidak lama dari pernikahan mereka.
“Pisahnya sendiri lebih kurang sudah hampir setahun, kalau pernikahannya sudah satu tahun. Perkiraan yang disampaikan ke saya kurang lebih satu tahun,” bebernya.
Sementara persoalan nafkah, Dody tidak bisa berbicara secara gamblang karena menjadi salah satu poin gugatan cerai yang masih harus dirahasiakan. Dody menduga bahwa Idham Masse masih memberikan nafkah kepada Catherine Wilson, tetapi nominalnya berkurang.