“Kita juga sudah ada kerja sama soal beasiswa, sisa penyampaian ke kami kita bermohon kepusat untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan UINAM, karena pengelolaan anggaran beasiswa ini langsung ke pusat,” terangnya.
Lalu yang terkait layanan baik itu sifatnya personal dan kelembangaan dan kegiatan yang bisa dibantu itu bisa dinegosiasikan dengan pihaknya. Apalgi dipihaknya ada dana kebaikan ummat, yang dikumpul dari pendapatan non halal, seperti denda-denda yang tidak diperhitungkan sebagai pendapatan.
“Itu bisa disumbangkan untuk kemaslahatan ummat, termasuk pembangunan masjid, khusus rumah sakit kita bisa membantu pengadaan alat kesehatan, kami juga bisa untuk berinvestasi dari segi pengadaan asrama yang sifatnya menghasilkan,” tuturnya.
Rektor UINAM, Prof Hamdan Juhannis menuturkan bahwa dalam menjalin kerja sama dengan perbankan pihaknya sangat selektif. Sebab ada beberapa hal yang mesti dikomunikasikan.
“Makanya kita lakukan beauty contes untuk menyeleksi perbankan dan BTN Syariah salah satu yang lolos dan memenuhi syarat untuk itu. Dengan MoU ini berarti sudah ada payung hukum kerja sama kita, setelah ditandatangani akan ada turunannya berupa perjanjian kerja sama,” ucapnya.
Kata dia, kerja sama dengan BTN Syariah sebenarnya sudah lama diinisiasi. Maka dengan trobosan kerja sama ini akan dilihat potensi yang bisa dimaksimalkan pada aspek pemanfaatan jasa dan layanan perbankan.
BTN selalu identik dengan perumahan dan pihaknya bisa kerja sama untuk itu, dimana institusi punya penggalaman dengan rumah BTN, ini menjadi khas bagi pihaknya karena kerja sama dengan bank syariah, jadi lebih islami jika menggunakan layanan ini.