“Saat para terduga pelaku sudah berada di Mapolsek Wara dan kami sangkakan Pasal 170 Subs Pasal 351 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana,” tandasnya. (shd)
Keroyok Warga Wara Selatan, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Salotellue

“Saat para terduga pelaku sudah berada di Mapolsek Wara dan kami sangkakan Pasal 170 Subs Pasal 351 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana,” tandasnya. (shd)