FAJAR, MAKASSAR-Menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, Yessi Kumalasari menekankan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk memperkuat sinergi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan.
“(Sinergi ini) secara khusus melalui optimalisasi pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif JKN (Program Jaminan Kesehatan Nasional), bagi petugas pemilu Tahun 2024,” ungkapnya di sela-sela audiensi bersama Anggota KPU Provinsi Sulsel, Upi Hastati dan Tasrif, Jumat, 5 Januari 2024.
Yessi menegaskan bahwa sinergi antara BPJS Kesehatan dan KPU tersebut tidak hanya dilakukan oleh Kedeputian Wilayah IX, tetapi diikuti enam Kantor Cabang BPJS Kesehatan di Provinsi Sulawesi Selatan yang wilayah kerjanya mencakup 24 Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan.
“Sebagai langkah awal, kami siap duduk bersama agar terlebih dahulu dilakukan penyandingan data dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk melihat status kepesertaan para penyelenggara pemilu. Juga dengan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terkait ketentuan Program JKN,” ucapnya.
Selanjutnya, sambung Yessi, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan oleh petugas penyelenggara pemilu dengan mengisi 33 pertanyaan melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui telepon pintar masing-masing petugas, atau dari link yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
“Dari hasil tersebut, ketika diperoleh hasil yang berisiko sedang sampai risiko berat, maka dapat segera ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di puskesmas atau klinik atau dokter praktik perorangan terdaftar yang pernah dipilih oleh petugas,” tambah Yessi.
Yessi berharap dukungan BPJS Kesehatan dalam optimalisasi skrining riwayat kesehatan dan penjaminan pelayanan kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilu dapat menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.
Menyambut sinergitas tersebut, Anggota KPU Provinsi Sulsel, Upi Hastati berharap agar segera dilaksanakan sosialisasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, baik di tingkat provinsi sampai ke wilayah kabupaten/kota.
“Hal ini sudah menjadi pertanyaan, dan kami sampaikan dalam hal perlindungan kesehatan KPU telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dan penting untuk pelaksanaan sosialisasi dapat dilakukan secepatnya, agar berbagai informasi penting ini (Program JKN-red) segera diketahui oleh seluruh penyelenggara pemilu,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sulsel, Tasrif menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan segera menyelesaikan pembentukan petugas, untuk selanjutnya dilakukan penyandingan data bersama BPJS Kesehatan.
“Terdapat 118.000 petugas yang tersebar di kabupaten/kota yang akan dilakukan skrining riwayat kesehatan,” ungkapnya.(ams)