English English Indonesian Indonesian
oleh

Palopo Urutan Pertama Pelanggaran Netralitas ASN di Sulsel

FAJAR, PALOPO- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palopo  menghadiri kegiatan dialog awal tahun 2024 Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi. Kegiatan itu mengangkat tema “Menuntut Netralitas Penyelenggara Pemilu, ASN,TNI/POLRI Guna Mewujudkan Pemilu yang damai, jujur, dan Adil”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Warkop Kopi Galung, Kecamatan Mungkajang pada Jumat malam, 6 Januari 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut asisten 1 Kota Palopo selaku Perwakilan PJ wali kota Palopo,  kasat Binmas selaku Perwakilan kapolres Palopo dan tim Pemenangan Prabowo Gibran dan AMIN.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan netraliras saat ini sudah menjadi masalah klasik baik di tingkat nasional maupun daerah (Palopo).

Ia menuturkan ada empat faktor yang menjadi pemicu tidak netralnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni; mentalitas ASN Tersebut,  hubungan Kekerabatan, dan adanya tekanan dari atasan langsung. Juga lemahnya penerapan sanksi.

Ia mengaku sudah menangani 11 Netralitas ASN. 10 di antaranya telah mendapatkan tindaklanjut dari Komisi Aparatur Sipil Negara. Satu belum ditindaklanjuti.
“Dalam skala Nasional untuk kasus pelanggaran Netralitas Sulsel berada di  urutan Ke empat, sedangkan untuk di Sulsel Palopo berada diurutan pertama terkait pelanggaran Netralitas ASN,” jelasnya.

Pada kegiatan tersebut Asbudi juga mengimbau secara langsung ke partai politik agar dalam melaksanakan Kampanye tidak melibatkan ASN, TNI atau Polri.
“Karena jika melibatkan ASN, TNI dan Polri, terdapat sanksi pidana,” tandasnya. (shd/lin)

News Feed