MAKASSAR, FAJAR — Tren penjualan rumah mewah atau komersil terus menunjukkan tren positif. Hal tersebut ditopang oleh adanya insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar.
Mantan Ketua REI Sulsel (2007-2010), Andi Jamaluddin Jafar menuturkan bahwa saat ini memang tren penjualan rumah komersial terus menunjukkan peningkatan yang positif. Hal tersebut menunjukkan bahwa perputaran ekonomi juga semakin membaik.
“Memang saat ini penjualan rumah mewah sangat diminati, salah satu yang mendongkrak adalah adanya pembebasan pajak dari pemerintah, kita selalu bangun unit baru karena selalu laku terjual semua,” ucapnya.
Lebih lanjut Komisaris Utama PT Ariyus Bersinar Lestarijaya menyampaikan dengan adanya stimulus dari pemerintah itu bisa memicu perputaran ekonomi. Setidaknya jika industri properti bergeliat juga turut menggerakkan 175 item produksi yang ada di dalamnya.
“Kebijakan semacam ini sangat bagus karena akan membantu masyarakat, juga developer menjadi bergairah kembali,” katanya.
Pengelola perumahan Permata Hijau Lestari dan Perumahan Graha Lestari ini mengatakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu sangat bagus karena bisa memicu perputaran ekonomi. Tidak hanya pada rumah tipe komersial, tetapi juga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan rumah bersubsidi.
“Setidaknya memberi dampak pada 175 bisnis ikutannya. Misal industri leverensial seperti batu gunung, batu merah, semen dan besi. Begitu juga kayu, atap, mebel barang elektronik tv dan sebagainya,” tutur Jamal.