Begitu pula moderasi beragama. Sebagian besar orang percaya bahwa pendidikan moral dapat didapatkan melalui ajaran agama. Yang tidak boleh adalah terlalu ekstrem dalam beragama, misalnya menganggap bahwa agama kita yang paling benar dan agama orang lain salah sehingga kita tidak menerima perbedaan atau pluralitas.
Makna dari moderasi beragama itu sendiri bukanlah melakukan “moderasi beragama terhadap agama”, tetapi memoderasi pemahaman dan pengalaman dari umat beragama dari sikap ekstrem. Perlu kita ketahui, setiap agama sudah pasti mengajarkan moderasi beragama. Sehingga yang harus dimoderatkan adalah umat, bukan agamanya.
Masyarakat Majemuk
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, terdiri atas berbagai macam suku bangsa, budaya, dan agama. Di Indonesia, terdapat enam agama yang diakui secara resmi oleh negara, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu. Selain itu, terdapat pula banyak penghayatan dan kepercayaan lain yang juga hidup dan berkembang di Indonesia.
Kenyataan ini memberi warna bagi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius. Sebuah negara yang masyarakatnya memiliki sikap religiusitas yang sangat tinggi. Hal itu dibuktikan oleh hasil survei yang dilakukan oleh Pew Research Center yang berpusat di Washington, Amerika Serikat. Dalam hasil surveinya “The Global God Divide” pada 2020 menunjukkan 96 persen masyarakat Indonesia termasuk di dalamnya anak muda menganggap seseorang mesti beriman kepada Tuhan untuk dapat disebut bermoral. Lalu, 98 persen beranggapan bahwa agama penting di dalam kehidupan mereka.