Akhirnya, percepatan transformasi digital, secara regional ASEAN dan nasional dapat dilakukan melalui pemerataan ketersediaan infrastruktur digital antar kota dengan desa dan antar daerah di Jawa dengan luar Jawa.
Dimana, pemerintahan baru hasil pemilu tahun 2024 memiliki pekerjaan rumah untuk mendorong pemerataan literasi digital antar pendapatan per kapita dan antar masyarakat di perkotaan dengan perdesaan. Tujuannya agar penggunaan teknologi digital diarahkan untuk meningkatkan produktifitas dan efisiensi dalam perekonomian nasional.
Dimana masyarakat perkotaan dengan pendapatan per kapita tinggi lebih banyak menggunakan teknologi digital untuk hal-hal yang produktif dalam rangka meningkatkan efisiensi dan meningkatkan pendapatan.
Sementara masyarakat pedesaan dan berpendapatan menengah bawah lebih banyak menggunakan teknologi digital untuk kegiatan yang bersifat konsumtif. Dalam hal ini, masyarakat berpendapatan menengah bawah dan pedesaan mengakses teknologi digital dalam posisi sebagai konsumen. (*)