MAROS, FAJAR — Bawaslu Maros sedang menyelidiki dugaan pelanggaran anggota DPRD Sulsel saat berkegiatan di Maros.
Bawaslu belum menyebut nama, namun ditengarai legislator yang dimaksud adalah Muzayyin Arif. Sebab, Muzayyin memang cukup aktif turun ke Maros yang merupakan daerah asal dan daerah pemilihannya.
Bawaslu menyebut ada tim yang membagikan kalender caleg pada kegiatan reses Muzayyin Arif sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel di dua lokasi, Kecamatan Cenrana dan Kecamatan Tanralili.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Muzayyin mengaku sudah mendapat informasi adanya penyelidikan Bawaslu terhadap relawannya. Namun dia memastikan bahwa pada dua kegiatan DPRD itu tidak ada agenda kampanye.
“Saya mendengar dari Bawaslu bahwa ada pembagian kalender yang dilakukan setelah saya meninggalkan lokasi kegiatan pengawasan APBD,” tutur Muzayyin.
Muzayyin mengaku fokus pada terlaksananya kegiatan DPRD dengan baik. Dari awal hingga akhir acara program tersampaikan kepada masyarakat.
“Nah, kalau setelah kegiatan itu ditutup masih ada relawan yang tinggal dan ada warga yang meminta kalender, itu di luar pengetahuan saya,” imbuhnya.
Muzayyin mengapresiasi dan menghargai proses di Bawaslu. Dia juga mengaku siap mendukung setiap langkah untuk menciptakan pesta demokrasi yang bersih.
“Makanya dalam menjalankan tugas-tugas DPRD, saya berkomitmen selalu profesional. Saya pastikan tidak ada agenda kampanye. Sejak acara sampai selesai, tidak ada pembagian atribut apapun selama saya melaksanakan kegiatan (sampai selesai),” imbuhnya.