FAJAR, JENEPONTO — Pertama kali di Sulsel dan Indonesia guna untuk mengukur dan mengkaji tingkat kompetensi digital para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kabupaten Jeneponto meluncurkan Indeks Kompetensi Digital (IKD) bagi pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Senin, 18 Desember 2023.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung pengembangan UMKM di Kabupaten Jeneponto.
“Inovasi dan teknologi digital akan menjadi pilar utama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal, dan kami berkomitmen untuk memastikan pelaku UMKM di Jeneponto memiliki kompetensi digital yang mumpuni,” ucapnya.
Perwakilan dari Balai Kominfo Makassar, Firdaus Masyhur memaparan Indeks Kompetensi Digital (IKD) hasil pengukuran yang dilaksanakan pada 13-17 November 2023. Sebanyak 1.427 pelaku UMKM di Kabupaten Jeneponto telah diuji, dan hasilnya menunjukkan tingkat kompetensi digital sebesar 2,15.
“Angka ini mengindikasikan bahwa Pelaku UMKM di Kabupaten Jeneponto memiliki tingkat kompetensi digital yang baik, dengan kemampuan umum yang memadai dalam menggunakan teknologi digital,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jeneponto, Mernawati, mengatakan, bahwa data IKD akan menjadi landasan penting dalam menyusun strategi pengembangan UMKM ke depan.
“Kami akan menggunakan data ini untuk merancang program-program pelatihan dan pendampingan yang lebih terarah, sehingga UMKM di Jeneponto dapat terus berkembang dan bersaing di era digital,” ujarnya.