“Kadang kita selalu berfikir dan bertanya, hak masyarakat mana yang dimaksud? Pastilah sesuai dengan profesi dan mata pencaharian mereka. Sebagai anggota dewan kita tentunya harus mudahkan serta menyediakan, bibit, alat dan perangkat serta akses jalan baik dan bagus kepada masyarakat,” tambahnya.
Contoh pertama petani, mereka butuh bibit dan alat-alat pertanian. Kedua nelayan Perikanan dan Kelautan mereka butuh alat tangkap, Pelaku usaha kecil menengah (UMKM) mereka butuh Modal. Ketiga Pelayanan Kesehatan yang baik, keempat Pendidikan yang berkualitas, kelima Pelayanan administrasi kependudukan yang mudah ringkas.
“Ini adalah pekerjaan Anggota yang bungkus dalam tiga fungsi, yakni Fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan,” jelasnya. (*)