“Jadi ada ji jalan lain yang dibuatkan dan diperlebar. Masyarakat di sana senang karena mobil bisa masuk. Bahkan, pengembang buatkan drainase di bawahnya,” tukasnya.
Ketua RW 01 Kelurahan Rappocini, Alimuddin menjelaskan, permohonan aula warga lantaran tak ada tempat pertemuan yang representatif di Kelurahan Rappocini.
Selain itu jalan yang selama ini digunakan sebagai alternatif itu masih tercatat sebagai aset dari pengembang Puri Mutiara.
Dirinya bersama dengan Ketua RT sepakat memohon ke pengembang agar dibantu lewat anggaran CSR.
Ia mengatakan ini cukup penting, sebab selama ini aula di kawasannya tak ada. Pun selain sebagai ruang multi fungsi, juga dapat menjadi shelter pelindung saat terjadi bencana.
“Kami ingin ada ruang pertemuan, maka kami meminta ke pengembang Puri Mutiara. Alhamdulillah, manajemen ditanggapi dengan baik. Lahan dan dana CSR turun,” jelas Alimuddin.
“Karena ini untuk warga, saya mewakili warga memohon IMB. Jadi ini bukan Puri Mutiara bermohon, karena kuatir nantinya diambilalih. Itu alasan kenapa saya yang bermohon untuk IMB,” tambahnya. (an)