English English Indonesian Indonesian
oleh

Tadjuddin Rachman, Pengacara Senior Raih Gelar Doktor di UMI

FAJAR, MAKASSAR-Tadjuddin Rachman, pengacara senior lulusan cumlaude, berhasil meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Hakikat Penegakan Hukum Pidana di Bidang Pertanahan (Studi pada Wilayah Sulawesi Selatan)”. Acara promosi doktor tersebut berlangsung di hadapan sembilan orang majelis penguji di Pasca Sarjana UMI.

Adapun sembilan orang majelis penguji yaitu Ketua Sidang Prof Sufirman Rahman, Ko-Promotor Prof Syahruddin Nawi, Ko-Promotor Dr Nasrullah Arsyad, dengan penguji masing-masing Prof Hambali Thalib, Prof Ma’ruf Hafidz, Prof La Ode Husen, Prof Muh. Kamal Hidjaz, Prof Muzakkir, dan Dr Abbas Selong.

Dalam disertasinya, Tadju sapaannya, membahas hasil penelitiannya mengenai penegakan hukum pidana di bidang pertanahan di wilayah Sulawesi Selatan. Ia menggunakan Grand Teori dari Lawrence Meir Friedman, yang membedah tiga rumusan masalah utama. Pertama, struktur aparat penegak hukum, melibatkan polisi, jaksa, hakim, dan pengacara. Kedua, substansi, mencakup peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana di bidang pertanahan. Terakhir, budaya hukum sebagai faktor pengaruh utama.

Hasil penelitian Tadju menunjukkan adanya kelemahan-kelemahan pada ketiga aspek tersebut. Sebagai solusi, dalam novelty disertasinya, ia menawarkan konsep/model penanganan tindak pidana di bidang pertanahan yang efektif dan efisien, yaitu melalui pembentukan komisi pemberantasan tindak pidana di sektor tersebut. Selain itu, ia merekomendasikan perubahan beberapa regulasi yang dianggap sudah usang dan lemah dari sisi sanksi, yang tidak memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

News Feed