English English Indonesian Indonesian
oleh

Setop Perusakan Hutan Mangrove di Kepulauan Tanakeke Takalar

“Jadi harapannya dengan adanya nanti satgas, bisa menyelesaikan persoalan lintas sektoral terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memang menyebut akan membentuk satgas untuk menjaga kekayaan hayati laut. Satgas itu secara spesifik diberi tugas mencegah dan menghentikan illegal fishing, serta pembabatan mangrove.

Khusus pembabatan mangrove, sangat menjadi perhatian Bahtiar. Ia pun mewanti-wanti untuk menghentikan aktivitas tersebut. Sebaliknya, penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai Sulsel harus harus lebih dimaksimalkan secara massal.

“Hentikan pembabatan mangrove. Itu tempat ikan bertelur dan tumbuh besar,” tegasnya.

Siapkan Solusi
Di Pulau Satangnga dan Bauluang jelas terlihat banyak titik-titik hutan mangrove rusak pasca masifnya pembabatan dilakukan. Luasnya, jika disatukan diperkirakan mencapai dua hektare.

Sejumlah warga yang melakukan pembabatan mengungkapkan terpaksa melakukan hal itu untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Mereka beralasan, hasil laut, tidak lagi menjanjikan seperti sebelum-sebelumnya.

Ditambah lagi, untuk mata pencaharian alternatif, warga tidak punya banyak pilihan. Mereka masih sangat bergantung pada hasil tangkapan ikan maupun budi daya rumput laut untuk pembuatan agar-agar.

Pada prinsipnya warga butuh perhatian dari pemerintah. Mereka mengharapkan ada solusi agar dapat meningkatkan kesejahteraan warga pulau tanpa harus melakukan aktivitas ilegal seperti merusak mangrove, terumbu karang dan sebagainya.

Pemkab Takalar termasuk yang seharusnya bertanggung jawab. Solusi harus bisa diberikan karena ini menyangkut kepentingan warga, termasuk mencari mata pencaharian alternatif.

News Feed