English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejati Sulsel Kembali Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di BUMN

Jabal Nur mengatakan JH selaku orang yang meminjam bendera PT Basista Teamwork dari tersangka MRU selaku direktur Utama PT Basista Teamwork (telah lebih dulu ditahan), bekerjasama dengan Tersangka ATL selaku Junior Officer PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar dan juga selaku Proyek Manager/Personal Incharge (PIC) (telah lebih dulu ditahan), dan Tersangka TY selaku Kepala Cabang PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar (telah lebih dulu ditahan), serta AH (Kabag Komersil 2) telah membuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) total sebesar Rp30,54 miliar. Dana tersebut untuk empat pekerjaan/proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan yang seolah-olah sesuai dengan kegiatan usaha / core Bisnis PT Surveyor Indonesia.

Selanjutnya Tersangka ATL mengajukan dropping dana RAB yang disetujui oleh Kabag Komersil 2 (AH) dan diteruskan oleh tersangka TY ke PT Surveyor Indonesia. Setelah dana didropping dari PT Surveyor Indonesia, dan diteruskan oleh PT Surveyor Indonesia cabang Makassar ke rekening tersangka ATL selaku Proyek Manager/Personal Incharge (PIC), dana proyek tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB untuk empat pekerjaan/proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan, namun digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka ATL.

Selanjutnya diberikan juga kepada pihak-pihak yang terkait dengan PT Basista Teamwork, kepada PT Cahaya Sakti dan kepada PT Inovasi Global Solusindo dan juga diberikan kepada tersangka TY, MRU, dan JH serta diberikan kepada AH dan beberapa pihak yang saat ini masih dikembangkan tim penyidik.

News Feed