English English Indonesian Indonesian
oleh

356 Tahun Perjanjian Bungaya

Oleh: Dr Abd Rahman Hamid MSi*

Dahulu, orang Makassar membantu rakyat Maluku melawan monopoli produksi, perdagangan, dan pelayaran rempah Belanda. Selain itu, sultan Makassar menyelamatkan seribu orang Banda di Seram Laut.

Perjanjian Bungaya 18 November 1667 merupakan satu tonggak penting dalam sejarah Indonesia, ketika kerajaan maritim Gowa-Tallo (Makassar) terpaksa mengakhiri supremasi politiknya di kawasan Timur Nusantara dan selanjutnya di bawah kuasa maritim Kompeni-Belanda.  

Sebelumnya, Makassar berjaya sebagai kota pelabuhan dunia berkat kemampuan para sultannya menjalankan prinsip mare liberum (kebebasan berlayar) dan kebijakan pelabuhan bebas. Makassar tumbuh sebagai pelabuhan utama (entrepot) rempah Maluku (cengkih, pala, dan fuli). Tak heran kota ini menjadi incaran penguasaan bangsa-bangsa Eropa, seperti Portugis, Belanda, dan Inggris.

Prinsip Universal

Ketika bangsa-bangsa Eropa berupaya menguasai jalur dan perdagangan rempah, para sultan “kembar” Makassar, sejak zaman Sultan Alauddin–Sultan Abdullah hingga Sultan Hasanuddin–Karaeng Karunrung selalu menolak segala upaya tersebut. Salah satu pernyataan paling dikenal ialah bahwa: “Tuhan telah menjadikan bumi dan laut, bumi dibagi di antara umat manusia dan laut diberikan secara umum. Tidak pernah didengar bahwa seseorang dilarang berlayar di laut” (Hamid, 2018).

Para sultan Makassar mengakkan prinsip mare liberum bagi siapa pun, tanpa dibedakan oleh latar suku bangsa, agama, dan negara. Kebebasan berlayar dan keamanan berniaga menjadi kunci pembangunan ekonomi maritim Makassar. Kerajaan ini hidup dari hasil perdagangan maritim. Begitu penting urusan ini, sehingga sultan menugaskan dua orang syahbandar (kepala pelabuhan), umumnya dari orang atau keturunan orang Melayu, untuk mengurus aktivitas tersebut. 

Sikap sultan Makassar mendapat respons berbeda dari pelaut dan pedagang Eropa. Orang Portugis dan Inggris tidak mempersoalkannya. Mereka dapat menjalankan aktivitas secara damai di Makassar. Portugis sudah berada di Makassar sejak perempat kedua abad ke-16 dan Inggris baru pada perempat pertama abad ke-17. Portugis dikenal sebagai arsitektur benteng-benteng pertahanan Makassar dan juga memberikan modal kepada pelaut Makassar untuk membeli rempah di Maluku.

Orang Belanda tidak senang dengan sikap tersebut. Sejak pertama tiba dan mendirikan loji di Makassar pada 1607, Belanda sudah berupaya mendapatkan hak berlayar dan berdagang sendiri (monopoli). Tetapi usaha itu selalu ditentang oleh sultan Makassar, sehingga pada tahun itu juga meninggalkan Makassar.

Peristiwa Pembunuhan

Pada 1615 Belanda kembali ke Makassar dengan tujuan yang sama. Kali ini, Belanda berhasil memancing syahbandar Encik Husen dan para bangsawan Makassar naik ke kapal Enkhuyzen. Setelah senjata mereka dilucuti, dan tujuh orang Makassar terbunuh akibat perlawanan di atas kapal, Encik Husen dan seorang kerabat sultan dibawa dengan kapal itu ke Banten. Akibatnya, sultan sangat marah dan bersumpah tidak ada lagi orang Eropa boleh berdagang di negerinya. 

Tahun berikutnya, kapal dagang de Eendracht dari Maluku tiba di Makassar. Awak kapalnya tidak tahu mengenai kejadian sebelumnya. Mereka ke darat bertemu sultan dan menyampaikan agar ia melarang rakyatnya berdagang di Maluku. Sultan menolak permintaan itu. Mereka pun kembali ke kapal dengan perilaku congkak sehingga membangkitkan amarah penduduk yang sudah terpendam akibat insiden Enkhuyzen. Mereka diserang dan semuanya terbunuh. Dua tahun kemudian, sultan merobohkan loji dan mengusir orang Belanda dari negerinya. 

Konflik Panjang

Konflik mewarnai interaksi orang Makassar dan Belanda di mana pun bertemu, terutama di Maluku. Pedagang Makassar sering memberi rempah dari penduduk setempat dengan harga lebih mahal dari Belanda. Karena itu penduduk lebih senang menjual rempah kepada mereka. Orang Makassar juga membantu rakyat Maluku melawan monopoli produksi, perdagangan, dan pelayaran rempah Belanda.

Selain itu, sultan Makassar menyelamatkan seribu orang Banda di Seram Laut, yang terusir dari negerinya akibat pembantaian massal oleh Kompeni pada 1621. Mereka diangkat dengan 20 jung dan diberi tempat tinggal di pesisir Makassar (Kampung Maloku). Semua ini membuat orang Makassar lebih dekat dengan orang Maluku.

Hasilnya, rempah-rempah mudah mengalir ke Makassar dan harganya kadang lebih murah dibandingkan di Maluku. Ini menjadi daya tarik bagi pelaut dan pedagang asing yang ingin mendapatkan rempah Maluku di Makassar.

Berbagai upaya tersebut membuat Belanda makin tidak senang kepada Makassar. Pada September 1655 de Vlaaming, yang berlayar dari Buton, menembaki Kota Makassar dan kemudian kembali ke Buton. Pada Desember, dua utusan Gubernur Joan Maetsuyker berunding dengan Sultan Hasanuddin di Somba Opu (28 Desember 1655). Di antara tuntutannya ialah Belanda boleh menangkap semua orang Makassar yang berlayar di perairan Maluku. Namun, Sultan Hasanuddin menolak tuntutan itu. 

Lima tahun kemudian, 33 kapal Belanda membawa 2.700 orang dipimpin Johan van Dam dan Truyman tiba di Pantai Makassar. Mereka berhasil menduduki Benteng Panakkukang. Demi mencegah banyak korban, Hasanuddin bersedia berunding dengan Belanda. Karaeng Popo diutus oleh sultan ke Batavia berunding dengan Gubernur Jenderal yang diwakili de Vlaaming van Oudshoorn.

Hasilnya antara lain, bahwa orang-orang Makassar tidak boleh berlayar ke Ambon dan Banda, serta orang-orang Portugis harus meninggalkan Makassar untuk selamanya. Namun sekali lagi, Hasanuddin menolak monopoli Belanda itu. Pada Oktober 1666 sekitar 700 kapal Makassar membawa 20.000 pasukan dipimpin Karaeng Bontomarannu menduduki Buton yang bersekutu dengan Belanda.

Pada Desember tahun yang sama, 13 kapal Belanda membawa 800 orang dipimpin C.J. Speelman dari Batavia menuju Makassar. Mereka membombardir Makassar dan Banteng, lalu berlayar ke Buton  untuk membebaskan Buton dari pendudukan Makassar. Pada 3 Januari 1667, Karaeng Bontomarannu, Datuk Luwu, dan Sultan Bima ditangkap, serta ribuan pasukannya ditawan oleh Belanda. 

Setelah itu, pasukan Speelman dan sekutunya menyerang Makassar. Guna mencegah banyak jatuh korban, kedua pihak bersedia berunding di Bungaya. Pada 18 November 1667 tercapai kesepakatan bersama yang dikenal Cappaya ri Bungaya atau Het Bongaisch Verdrag. Dari 29 pasalnya, antara lain diatur bahwa orang-orang Makassar tidak boleh berlayar ke Maluku, dan hanya berlayar ke daerah tertentu atas izin Belanda.

Orang-orang Portugis dan Inggris harus meninggalkan Makassar. Lalu, hanya Belanda yang berhak berdagang barang impor di Pelabuhan Ujung Pandang. Belanda juga bebas dari semua pajak perdagangan. Semua itu mengekalkan monopoli perdagangan maritim Belanda.

Dengan demikian jelas bahwa konteks lahirnya Perjanjian Bungaya tak lepas dari perebutan jalur rempah dan perdagangan rempah antara Makassar dengan Belanda pada abad ke-17. (*)

*Penulis adalah Penulis Buku “Sejarah dan Budaya Maritim Indonesia”

News Feed