English English Indonesian Indonesian
oleh

RSUP Dr Tajuddin Chalid Tingkatkan Layanan Segala Lini

Setiap pasien yang datang harus mendapatkan pelayanan terbaik. Pulang dalam kondisi sehat. Perlahan tapi pasti, RSUP Dr Tajuddin Chalid Makassar mengubah “wajah” rumah sakit menjadi lebih baik dan maju.

FAJAR, MAKASSAR — RSUP Dr Tajuddin Chalid Makassar telah mengalami perjalanan panjang sejak berdiri pada tahun 1982. Kala itu, namanya adalah Rumah Sakit Kusta (RSK) Ujung Pandang. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 568/Menkes/SK/1982 menegaskan, RSK hadir untuk membantu penyembuhan warga penderita kusta yang jumlahnya sangat tinggi saat itu. Bukan hanya di Sulawesi Selatan. Kusta juga menyerang banyak penduduk di Kalimantan, Maluku, NTT, NTB, dan Kawasan Timur Indonesia.

Seiring waktu, SK Menteri Kesehatan RI Nomor 297/Menkes/SK/III/2008 mengubah namanya menjadi RS Dr Tadjuddin Chalid. Pada tahun 2010, RS mulai melakukan pelayanan umum, mengobati sejumlah penyakit lainnya. Hingga akhirnya, pada tahun 2019 meraih akreditasi paripurna Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) mengubah status RS menjadi RSUP (rumah sakit umum pusat).

Perubahan menjadi layanan umum itu tidak menghilangkan “tugas” rumah sakit untuk tetap menyembuhkan pasien kusta yang datang dari segala arah. Meski tugas menyembuhkan pasien dengan beragam penyakit lainnya, tetap berjalan beriringan.

“Khusus pasien kusta, kami tetap menjadi rumah sakit rujukan. Tugas pemerintah daerah setempat untuk melaporkan dan merujuk warganya yang menderita kusta dibawa ke sini,” ucap Direktur Utama RSUP Dr Tajuddin Chalid, Prof dr Mansyur Arif, PhD, SpPK(K), saat berada di Ruang Rapat di Ruang Rapat Kantor RSUP Dr Tajuddin Chalid Makassar, Senin, 30 Oktober 2023.

News Feed