English English Indonesian Indonesian
oleh

Unhas Kukuhkan Tiga Guru Besar di Bidang Ilmu Ekonomi Keuangan Negara, Bidang Filologi, dan Bidang Hukum Hak Kekayaan Intelektual

“Kearifan penguasa Suppa’ mengenai struktur laut pada masa lampau memberi kesan yang istimewa. Hal itu ditunjukkan dengan pilihannya yang tepat terhadap Lawaramparang dan Soreang sebagai pelabuhan kembar. Sudah pasti pilihan itu didasari oleh pengetahuan topografi laut yang istimewa,” jelas Prof. Muhlis.

Prof. Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H
Menyampaikan pidato pengukuhannya berjudul “Mendorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Melalui Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis”. Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki posisi geografis yang sangat strategis serta kekayaan alam dan kebudayaan yang sangat beragam.

Keberagaman tersebut kemudian menghasilkan berbagai macam produk yang memiliki potensi ekonomi yang tidak kecil dan memerlukan suatu jaminan hukum sebagai aset nasional terutama dalam kaitannya dengan Perlindungan Hukum dengan hukum Kekayaan Intelektual (HKI).

“Sebagai negara agraris, khususnya di Sulawesi Selatan, begitu banyak produk-produk hasil pertanian dan kerajinan tangan yang perlu mendapatkan perlindungan hukum kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi cukup besar dan pangsa pasar yang luas,” jelas Prof. Hasbir.

Lebih lanjut dijelaskan beberapa rekomendasi faktor yang dapat berpengaruh pada potensi sumber daya alam yang dianugerahkan tuhan kepada bangsa ini agar dapat tereksplorasi dengan baik dan berpotensi untuk diberikan perlindungan HKI, yaitu melalui (1) sosialisasi tentang HKI dan urgensi HKI dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, (2) inventarisasi seluruh potensi produk, (3) komitmen dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat (petani), dan pelaku usaha.

News Feed