Disentralisasi fiskal adalah instrumen alat, bukan suatu tujuan. Disentralisasi fiskal adalah salah satu instrumen yang digunakan oleh pemerintah dalam mengelola pembangunan (keuangan) guna mendorong perekonomian daerah maupun nasional. Melalui mekanisme hubungan keuangan yang lebih baik diharapkan akan tercipta kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, sehingga akan berimbas kepada kondisi perekonomian yang lebih baik.
“Dengan membuat keseimbangan kekuatan fiskal-budget keuangan yang lebih baik, dan akan sejajar engan perbaikan keadilan antar daerah, pemerintah, dan antar masyarakat. Solusi yang lebih baik, perkuat kapasitas fiskal daerah dan dengan memperbaiki need yang sudah berkembang menjadi want (wuality) dimasyarakat. Dampak desentralisasi fiskal terhadap pemerataan pembangunan akan memberi rasa ama dan resiko dari keretakan NKRI,” jelas Prof. Abd Hamid.
Prof. Dr. Muhlis Hadrawi, S.S., M.Hum
Menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul “Mengungkapkan Suppa’ Sebagai Negeri Maritim Awal di Pesisir Barat Sulawesi Selatan dalam Konteks Jejaring Pelayaran Nusantara: Kajian Berdasarkan Naskah Lontara”.
Suppa’ merupakan salah satu toponimi pesisir yang berada di garis pantai barat Sulawesi Selatan. Salah satu hal yang penting diketahui terhadap Suppa’ yakni dipastikan sudah wujud sebagai kerajaan pada abad ke-15 sekaligus telah membentuk jaringan pelayaran dan perdagangan dengan negeri-negeri penting di Semenanjung Tanah Melayu terutama Malaka.
Narasi Suppa’ dalam lontara diperkuat oleh riset arkeologi pada enam situs di pusat kerajaan Suppa’ masa lampau. Data Arkeologi menunjukkan bahwa Suppa’ memang sudah menjadi pelabuhan utama di Ajjatappareng sejak abad ke-13.