FAJAR, MAKASSAR— Penyelidik pada asisten tindak pidana khusus kejaksaan tinggi Sulsel telah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan mafia pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara CV Surya Mas dengan PT Pembangunan Perumahan (PT PP Persero) pada Pengadilan Negeri Niaga Makassar Nomor : 9/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Mks.
Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan atas laporan tersebut, kepala kejaksaan tinggi Sulsel telah memerintahkan jajaran asisten tindak pidana khusus untuk melakukan kegiatan penyelidikan. Hal ini tertuang pada surat perintah penyelidikan nomor: print 833/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 06 September 2023.
“Surat tersebut memerintahkan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana terkait adanya dugaan keterlibatan mafia dengan permufakatan jahat mempengaruhi PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar. Hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara/prekonomian negara,” kata Soetarmi saat melakukan konfrensi pers di kantor Kejati Sulsel, Jumat malam, 15 September. (edo)