Saat ini, proses hukum gugatan Hayat Gani masih berlangsung. Keputusan PTUN yang mengabulkan gugatannya kembali digugat oleh presiden dan saat ini sedang tahap banding di Mahkamah Konstitusi (MK). Tahapannya sedang dalam pelengkapan berkas dan menunggu sidang putusan MK.
Atas dasar ini, Hayat Gani yakin betul bisa mendapatkan jabatannya kembali. Mengingat, statusnya memang masih ASN, jika merujuk pada surat pembatalan pensiun yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Yang jelas kan saya masih ASN. Masuk kantor boleh. Siapa bilang saya pensiun? Tidak ada toh. Kalau saya pensiun, saya terima Taspen dong. Tapi kan tidak ada sampai sekarang. Jadi kita lihat lagi apa yang terjadi setelah ini. Optimis. Sangat besar (peluang untuk kembali jadi sekda),” kata Hayat.
Hayat Gani juga terlihat turut menyambut Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin saat tiba di Kantor Gubernur Sulsel. Dia juga mengaku optimis bahwa Sulsel bisa menjadi lebih baik lagi.
”Kita optimis bagaimana Sulsel lebih berjaya. Dan yang namanya akselerasi di segala bidang, insyaallah akan dibenahi oleh Pak (Pj) Gubernur,” kata dia.
Rasa optimis Hayat Gani ini memang cukup realistis. Mengingat, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengaku bakal mengakselerasi hal ini. Tentu saja bisa menyangkut jabatan ASN yang dicopot, non job, atau bahkan demosi.
Jika memang proses pengambilan kebijakan di ranah tersebut cacat administrasi, maka peluang memulihkan jabatan lama tersebut bisa saja terjadi. Namun jika sudah benar, maka pupus lah harapan Hayat Gani.