Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini menyampaikan, penawaran yang relatif rendah juga berpotensi terhadap mutu dan penyelesaian sebuah proyek konstruksi.
Dikarenakan, anggaran sudah tidak dapat disesuaikan dengan Standar Harga Satuan (SHS) barang dan jasa.
“Bisa saja proyek selesai dikerjakan. Tapi kualitas sudah tidak sesuai ataukah volume berkurang,” ucapnya, saat ditemui di Kantor DPRD Wajo, Jumat, 1 September.
Ketika SHS tidak sebanding dengan anggaran yang telah disepakati oleh penyedia jasa. Tidak menuntut kemungkinan proyek konstruksi mandek atau berhenti.
Andi Senurdin pun mencontohkan seperti proyek pembangunan Jembatan Soreanglopie tahun 2022 di Kelurahan Macero Kecamatan Belawa, sempat mangkrak. Sebelum dilanjutkan Pemkab Wajo tahun ini.
“Karena mungkin melihat di proyek tersebut tidak ada keuntungan. Maka berhenti. Apalagi kalau kontraktor tidak didukung alat berat, kemudian menawar dibawah batas kewajaran,” jelasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai IV Satker PJSA BBWSPJ, Fransiskus Rante Taruk, tidak menampik adanya polemik tersebut. Namun, tambang pasir tersebut mengantongi izin dari pemerintah.
“Saya datang di Wajo untuk memperbaiki. Kalau masalah itu, sudah di tangani balai. Hasilnya kemarin bagaimana caranya 2 kegiatan ini bekerja beriringan. Saling menyesuaikan,” bebernya.
Fransiskus menambahkan, proyek pengendalian banjir Sungai Walanae – Cenranae terbagi 3 titik lokasi. 2 lokasi di Sungai Walanae, Bentenglompoe dan Ujungpero Kecamatan Sabbangparu, dan 1 lokasi di Sungai Cenranae Desa Lagosi Kecamatan Pammana.