FAJAR, SENGKANG — Proyek pengendalian banjir Sungai Walanae – Cenranae di Desa Bentenglompoe Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo sudah beberapa hari tidak bekerja, Sabtu, 2 September.
Proyek penguatan tanggul sungai dilaksanakan PT. Pembangunan Teknik Konstruksi diketahui berhenti, lantaran mempersoalkan kegiatan tambang batuan pasir di sekitar.
Alasannya, pekerjaan penguatan tebing yang menggunakan batu itu, terpengaruh oleh tambang pasir. Sementara di sisi lain, tambang tersebut memiliki izin dari pemerintah atau legal.
“Sudah beberapa hari proyek tidak berjalan. Kontraktor saya dengar mau berhenti bekerja,” ujar warga setempat, Abu kepada FAJAR.
Tanggul di Bentenglompoe sangat memprihatikan. Sungai melebar karena terjadinya pengikisan tanah. Posisinya memang pembelokan. Kondisi ini membuat rumah warga, bangunan sekolah, dan kantor desa berada di sekitar rusak.
“Kalau rumah warga 20 tahun lalu hilang. Kantor desa 10 tahun lalu. Ini ji yang 4 ruang kelas sekolah rusak 4 tahun lalu,” tambah warga lainnya, Ambo Enre.
Dalam penelusuran FAJAR. Proyek pengendalian Sungai Walanae – Cenranae mendapat pagu sebesar Rp24.350.000.000 melalui Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ).
Penawaran harga penyedia jasa PT. Pembangunan Teknik Konstruksi, hanya Rp17.774.889.580. Jika dikalkulasikan, maka anggaran yang terbuang Rp6.575.110.420.
Rendah penawaran tersebut disinyalir sudah tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan. Sehingga kontraktor mulai mundur bekerja dengan dalih keberadaan tambang pasir mengganggu.