FAJAR, JAKARTA— Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) mendorong keselarasan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan perencanaan pembangunan tahun 2024-2029. Hal itu ditegaskan MIPI pada webinar mingguan bertema “Mengawal Keselarasan Pilkada Serentak dengan Manajemen Perencanaan Pembangunan Tahun 2024-2029”, Sabtu (26/8/2023).
Dosen FISIP Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando selaku narasumber menyebut, sinergisitas program perencanaan pembangunan nasional cenderung tidak efektif akibat perbedaan periodisasi gubernur dan bupati/wali kota. Sebagai solusinya perlu penyeragaman periodisasi masa jabatan dan pelantikan semua kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
“Pesan yang paling penting kita di sini adalah, salah satu tujuan pencoblosan serentak karena diharapkan adanya pelantikan serentak. Kenapa pelantikan serentak, karena kita membutuhkan periodisasi kepala daerah itu harus secara bersama-sama,” katanya.
Menurut Ferry, alasan mengapa pilkada itu harus serentak, yaitu dalam rangka keseragaman periodisasi kepala daerah dan efisiensi pembiayaan. Sedangkan alasan mengapa diperlukan keseragaman periodisasi, yaitu agar terjadi keterpaduan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, serta sinergisitas perencanaan pembangunan di daerah.
Sementara itu Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) R. Siti Zuhro menyampaikan, manajemen pembangunan tahun 2024-2029 daerah tetap bisa berjalan efektif ketika ada kepastian pada sistem. Baik itu sistem kepartaian, sistem pemilu, sistem pilkada, dan sistem pemerintahan bisa berpadu, berkorelasi positif terhadap pemerintahan, serta terbangunnya institusi-insitusi yang eksis dan substansial.