Lebih lanjut, Ros menyampaikan bahwa saat ini semua pihak harus bergandengan tangan untuk melaksanakan sosialisasi dan kampanye berkelanjutan untuk pencegahan perkawinan anak ini.
“Multipihak ini harus memahami juga bahwa sasaran sosialisasi dari Deklarasi ini banyak diantaraya harus sampai kepada kepala rumah tangga juga sebagai Anggota keluarga terdekat pihak anak yang menjadi “korban” jika tetap dipaksakan menikah oleh pihak keluarga,” tutupnya.(fit)