FAJAR, MAKASSAR– Gerakan perempuan muda Muhammadiyah yang tergabung dalam Pengurus Wilayah (PW) Nasyiatul Aisyiyah Sulsel menyelenggarakan Deklarasi Tolak Eksploitasi Anak dalam Kampanye Politik 2024 di Hotel UIN Alauddin Makassar, Minggu (13/8/2023).
Ketua Departemen Advokasi dan Kebijakan Publik PW NA Sulsel, Hilda Hafid saat membacakan deklarasi, menyebut bahwa ada beberapa poin yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh para politisi yang akan maju pada kontestasi pemilu 2024 nanti.
Diantaranya, penting untuk menghormati hak anak, termasuk hak diperlakukan dengan hormat, kebebasan berekspresi dan keamanan dalam partisipasi selama proses politik. Kedua, memastikan agar kampanye politik tidak mempermalukan atau memanfaatkan anak dengan cara yang tidak sesuai dengan etik dan norma hukum yang berlaku. Ketiga, melindungi penggunaan bahasa, gambar atau bahasa yang merendahkan, mempermalukan, memanipulasi anak dalam kampanye politik. Keempat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang perlunya melindungi anak-anak dari eksploitasi politik melalui penyuluhan dan pendidikan.
Kemudian kelima, membuat aturan ketat dan mengimplementasikan sikap mekanisme pemantauan yang efektif untuk mencegah eksploitasi anak dalam kegiatan politik.
“Deklarasi ini dilakukan dalam rangka persiapan perhelatan tahun politik 2024, olehnya itu kami dari PW NA Sulsel menolak eksploitasi anak dalam kampanye politik 2024. Sehingga kita mengimbau seluruh politisi untuk berperan aktif melindungi dan menghormati hak-hak anak dan menciptakan lingkungan politik yang aman apalagi pada saat kampanye,” ungkapnya.