English English Indonesian Indonesian
oleh

Diduga Palsukan Surat dan Tarik Pungutan, Pengurus IMM di Unismuh Ini Dilaporkan ke Polisi

FAJAR, MAKASSAR– Pengurus Pimpinan Komisariat (Pikom) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan pungutan.

Hal itu terungkap setelah Pimpinan Cabang (PC) IMM Makassar Timur melaporkan salah seorang pengurus Pikom IMM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unismuh Makassar yang diduga memalsukan surat dan administrasi lainnya.

“Tadi pengurus PC dan Pikom Hukum Unhas datang langsung ke Polrestabes Makassar, Kedatangan tersebut dilakukan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oleh oknum inisial KI, ini merupakan mahasiswa aktif FKIP Unismuh Makassar,” papar, Sekretaris Umum PC IMM Makassar Timur, Adinda Nurul Aulia Maksun.

Ia menyampaikan bahwa bentuk pemalsuan surat tersebut adalah pemalsuan surat Keterangan lulus untuk mengikuti Darul Arqam Dasar (DAD) yang dikeluarkan oleh Pikom IMM Fakultas Hukum UNHAS dan Syahadah atau Surat Kelulusan Perkaderan Tahap I yang dikeluarkan oleh PC IMM Makassar Timur. “Surat dan tanda tangan kami dipalsukan, mulai dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Master of Training.” jelasnya.

Selanjutnya Adin sapaan akrabnya yang juga sebagai pelapor menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah menyelenggarakan perkaderan di tanggal 21-23 Juli 2023 sehingga kegiatan tersebut adalah fiktif.

“Ini fiktif, kami tidak menyelenggarakan DAD di tanggal 21-23 itu, bahkan kami sudah menyampaikan informasi tersebut kepada pihak PK IMM FKIP Unismuh Makassar,” tegasnya.

News Feed