Huruf-huruf lontarak merupakan bukti bahwa kita adalah bangsa yang besar, tidak semua suku bangsa di dunia ini itu memiliki huruf. Penting bagi kita untuk sipakatau saling memanusiakan, sipakalabbiri saling memuliakan satu sama lain dan lewat media apapun itu namanya, karena setiap orang sejatinya selalu mau diperlakukan dengan baik dan mau dihargai.
Burhan Kadir salah satu dosen sastra daerah mengatakan, persoalan guru bahasa daerah memang persoalan yang sangat penting untuk kita cari solusinya masing-masing, regulasi tentang bahasa daerah menjadi mata pelajaran wajib adalah sebuah langkah maju dari pemerintah kita.
“Itu akan lebih sempurna bila pengangkatan guru khusus bahasa daerah juga dilakukan dengan baik dan kembali misalnya membuat kerja sama untuk penyedian guru bahasa daerah, dan sastra daerah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin akan bersedia bersinergi dengan pemerintah daerah Kab. Selayar maupun pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya. (*)