“Bagaimana kerja sama mereka dapat dipastikan tanpa melanggar hak-hak individu yang terlibat,” katanya, Jumat, 4 Agustus 2023.
Syarif menambahkan, akan dibahas juga perlindungan dan keselamatan saksi pelaku yang bekerja sama, menjaga kerahasiaan identitas dan keberadaan saksi pelaku yang bekerja sama sangat penting untuk melindungi mereka dari pembalasan atau bahaya fisik.
“Langkah-langkah efektif apa yang dapat diambil untuk melindungi identitas mereka, tanpa mengorbankan efisiensi investigasi,” ucapnya.
Koordinator KKN Gel 110 Posko Kejati Sulsel, Muh Alfath Usman Genda memaparkan, dalam seminar ini juga akan dibahas sistem insentif dan penghargaan, mendorong partisipasi saksi pelaku yang bekerja sama membutuhkan insentif dan penghargaan yang sesuai untuk bekerja sama dengan pihak berwenang.
“Bagaimana sistem insentif yang adil dan memadai dapat diterapkan untuk menghindari potensi penyalahgunaan, kolaborasi lintas lembaga, keberhasilan saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum juga bergantung pada kolaborasi yang efektif antara berbagai lembaga, seperti polisi, jaksa, dan lembaga penegak hukum lainnya. Bagaimana sinergi dan kerja sama dapat ditingkatkan di antara lembaga-lembaga tersebut,” urainya.
Seminar ini akan menghadirkan pembicara-pembicara terkemuka, termasuk perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI), jaksa penuntut umum dari Kejati Sulsel, dan para akademisi terkemuka dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. (ams)