English English Indonesian Indonesian
oleh

Representasi Politik: Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu Demokratis Indonesia

Oleh: Muthmainnah Azis, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Pemilihan umum merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi di Indonesia.Dalam upaya yang dianggap bertujuan untuk meningkatkan representasi politik yang adil dan inklusif, sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu di Indonesia selama Pemilu-Pemilu Orde baru. Namun sistem proporsional tertutup yang diterapkan kala itu juga menuai kritik karena dinilai telah menghasilkan wakil-wakil yang lebih merepresentasikan kepentingan elit parpol dibandingkan kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Pengalaman buruk tersebut membawa para pembentuk undang-undang pada tahun 2003 untuk menjatuhkan pilihan kebijakannya pada sistem proporsional terbuka, hingga pada penggelaran sidang pengucapan putusan atas enam uji materiil pada Kamis, 15 Juni 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sistem Pemilihan Umum 2024 tetap terbuka. Mahkamah Konstitusi menganggap sistem Pemilu proporsional terbuka lebih dekat kepada sistem Pemilu yang diinginkan oleh UUD 1945. Selain itu, ditetapkannya sistem proporsional terbuka tidak lepas juga dari banyaknya kritik terhadap sistem proporsional tertutup sebagaimana yang telah dijelaskan pada uraian sebelumnya.

Oleh karena itu, artikel ini akan membahas sistem proporsional tertutup, mengapa itu penting dalam konteks demokrasi Indonesia, dampaknya terhadap representasi politik dan kritik-kritik yang ditujukan terhadap sistem proporsional tertutup serta alternatif dalam mengoptimalkan representasi politik itu sendiri. Referensi yang digunakan dalam artikel ini akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang topik ini.

Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu

Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang berdasarkan pada proporsi suara yang diperoleh oleh partai politik. Dalam sistem ini, partai politik mengajukan daftar calon anggota legislatif kepada pemilih. Pemilih kemudian memberikan suara mereka untuk partai politik pilihan mereka. Jumlah kursi yang diperoleh oleh setiap partai politik didistribusikan berdasarkan proporsi suara yang mereka peroleh dalam pemilihan.

Keuntungan Sistem Proporsional Tertutup

Sistem proporsional tertutup dalam Pemilu memiliki beberapa keuntungan, diantaranya:

Mewakili Ragam Pilihan Politik: Sistem proporsional tertutup memungkinkan partai politik dengan berbagai platform dan ideologi untuk terwakili di parlemen. Dalam konteks demokrasi Indonesia yang multikultural, sistem ini memastikan bahwa berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat dapat diwakili secara adil.

Mendorong Kolaborasi Politik: Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik cenderung bekerja sama dalam membentuk koalisi untuk mencapai mayoritas parlementer. Hal ini mendorong negosiasi dan kompromi politik, memungkinkan partai-partai yang berbeda untuk bekerja bersama dalam mencapai tujuan bersama.

Meningkatkan Akuntabilitas Partai: Dalam sistem ini, partai politik harus mempertanggungjawabkan kinerja mereka kepada pemilih. Jika partai politik tidak memenuhi harapan pemilih, mereka dapat kehilangan dukungan pada pemilihan berikutnya. Akuntabilitas ini mendorong partai politik untuk bekerja keras dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Membatasi Dominasi Individu: Sistem proporsional tertutup membantu mencegah dominasi individu dalam politik. Karena pemilih memberikan suara untuk partai politik, bukan calon individu, kekuasaan terpusat lebih difokuskan pada partai politik secara keseluruhan. Hal ini mengurangi potensi terjadinya nepotisme atau kekuasaan yang terlalu berpusat pada satu individu.

Dampak terhadap Representasi Politik

Sistem proporsional tertutup memiliki dampak yang signifikan terhadap representasi politik di Indonesia. Dalam sistem ini, partai politik yang berhasil mendapatkan suara yang signifikan dapat memperoleh kursi di parlemen. Representasi politik yang lebih adil dan inklusif tercermin dalam kehadiran berbagai partai politik dari berbagai spektrum ideologi di parlemen. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memiliki pilihan yang lebih luas saat menentukan wakil mereka.

Selain itu, sistem proporsional tertutup juga memberikan peluang bagi partai-partai politik kecil untuk mendapatkan perwakilan di parlemen. Partai-partai kecil yang mungkin tidak memiliki dukungan yang besar tetapi memiliki basis pendukung yang setia dapat memperoleh kursi di parlemen. Hal ini mendorong inklusivitas politik dan memberikan suara bagi kelompok minoritas atau daerah yang sebelumnya kurang terwakili.

Kritik terhadap Sistem Proporsional Tertutup

Selain memiliki keuntungan dan dampak yang signifikan terhadap representasi politik Indonesia, sistem proporsional tertutup juga menimbulkan banyak kritik yang dapat dilihat dari uraian berikut:

Ketidakmerataan Representasi: Salah satu kritik utama terhadap sistem proporsional tertutup adalah ketidakmerataan representasi politik. Dalam sistem ini, partai politik memilih daftar calon anggota parlemen, dan urutan kandidat dalam daftar ditentukan oleh partai itu sendiri. Dalam praktiknya, hal ini menyebabkan hanya beberapa kandidat teratas yang terpilih, sementara suara untuk kandidat lainnya tidak terwakili secara proporsional. Sebagai akibatnya, partai politik cenderung lebih memperhatikan kandidat teratas dalam daftar mereka, mengabaikan aspirasi dan suara anggota yang berada di posisi terbawah.

Pengambilan Keputusan Partai yang Dominan: Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik memiliki kekuatan besar dalam menentukan urutan calon dalam daftar mereka. Hal ini berpotensi mengakibatkan dominasi keputusan oleh elite partai yang mungkin tidak mewakili kepentingan atau aspirasi anggota partai yang lebih luas. Keterlibatan masyarakat sipil dan partisipasi aktif warga negara dalam proses politik terkadang tidak terjamin karena adanya pengaruh dominan partai.

Ketidakberagaman dan Tersingkirnya Ideologi Alternatif: Sistem proporsional tertutup juga rentan terhadap penekanan terhadap diversitas politik dan peluang terbatas bagi partai politik yang mewakili ideologi alternatif atau kelompok minoritas. Ketika partai-partai yang tidak cukup kuat secara elektoral, mereka mungkin tidak memiliki kesempatan untuk mewakili suara yang berbeda dan ideologi yang beragam. Akibatnya, pemilih mungkin terbatas pada pilihan-pilihan yang lebih terpusat, mengurangi representasi yang adil dari spektrum politik yang lebih luas.

Alternatif untuk Mengoptimalkan Representasi Politik

Banyaknya kritik yang ditujukan terhadap sistem proporsional tertutup, maka penulis menghadirkan alternatif sebagai saran untuk mengoptimalkan representasi politik selain dari sistem proporsional tersebut.

Sistem Proporsional Terbuka: Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih memiliki hak untuk memilih kandidat tertentu dari daftar partai politik. Dengan adanya sistem ini, pemilih memiliki kontrol yang lebih besar terhadap perwakilan politik mereka dan dapat memilih kandidat yang mewakili pandangan dan aspirasi mereka dengan lebih akurat. Sistem proporsional terbuka memungkinkan partai-partai politik yang lebih kecil dan ideologi alternatif untuk memiliki kesempatan yang lebih baik untuk terwakili di parlemen.

Sistem Proporsional dengan Ambang Batas yang Rendah: Penggunaan ambang batas yang rendah dalam sistem proporsional dapat membantu meningkatkan representasi politik yang lebih inklusif. Dengan menurunkan ambang batas, partai-partai politik kecil atau baru dapat lebih mudah memperoleh kursi di parlemen, memberikan ruang bagi diversitas politik dan ideologi yang lebih luas.

Sistem Pemilihan Distrik: Pemilihan distrik adalah alternatif lain yang dapat memperkuat representasi politik di Indonesia. Dalam sistem ini, wilayah pemilihan dibagi menjadi distrik-distrik yang lebih kecil, di mana setiap distrik memilih satu atau beberapa anggota parlemen. Pemilih memiliki kesempatan untuk memilih calon kandidat dari distrik mereka sendiri, yang memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen mereka. Hal ini juga memungkinkan representasi yang lebih akurat dari berbagai kepentingan lokal di parlemen.

Kombinasi Sistem Pemilihan: Alternatif lain yang mungkin efektif adalah mengadopsi kombinasi sistem pemilihan. Misalnya, penggunaan sistem proporsional terbuka di beberapa distrik dan sistem proporsional tertutup di distrik lainnya. Pendekatan ini dapat mencapai keseimbangan antara representasi individual dan partai politik, serta mempromosikan keragaman politik dan ideologi dalam proses pemilihan.

Pada akhirnya, sistem proporsional tertutup dalam Pemilu demokratis Indonesia memiliki tujuan utama untuk meningkatkan representasi politik yang adil dan inklusif. Dengan memberikan perwakilan bagi partai politik dari berbagai spektrum ideologi dan memberikan peluang bagi partai-partai kecil, sistem ini berkontribusi pada keberagaman dan inklusivitas politik. Meskipun ada kritik dan tantangan dalam implementasinya, sistem ini tetap menjadi salah satu pilihan yang penting dalam memastikan representasi politik yang optimal di Indonesia.

Namun, sistem proporsional tertutup dalam Pemilu demokratis Indonesia juga telah menuai banyak dikritik karena ketidakmerataan representasi, pengambilan keputusan yang didominasi oleh partai, dan keterbatasan dalam mewakili ideologi alternatif. Maka untuk mengoptimalkan representasi politik, alternatif seperti sistem proporsional terbuka, penggunaan ambang batas yang rendah, sistem pemilihan distrik, dan kombinasi sistem pemilihan dapat dipertimbangkan. (*)

News Feed