English English Indonesian Indonesian
oleh

Dua Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap, Dua Orang Masih Buron

FAJAR, LUWU – Dua pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam parang terhadap empat korban pemuda di Walenrang berhasil ditangkap oleh Polsek Walenrang, dengan dukungan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu dan Polsek Lamasi, Senin, (26/6/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 25 Juni 2023, sekitar pukul 13.45 Wita. Keempat korban melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang tidak dikenal menggunakan sebilah parang.

Awalnya, korban yang sedang berteman berada di bendungan Batusitanduk. Kemudian, empat pelaku dengan mengendarai sepeda motor berboncengan melewati korban sambil meneriaki mereka dengan kata-kata kasar.

Hal ini membuat korban menghampiri di tepi jalan dan menunggu pelaku kembali. Setelah pelaku berputar balik, korban mendekati mereka dan menanyakan tentang teriakan sebelumnya, yang kemudian memicu terjadinya perkelahian. Salah satu pelaku langsung mengambil parang yang ada di bagasi motornya dan menganiaya korban sebelum melarikan diri menuju arah Lamasi.

Kapolsek Walenrang Polres Luwu, AKP Deni Suleman, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Walenrang Polres Luwu segera melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan memeriksa sejumlah rekaman CCTV di Kecamatan Lamasi. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan jejak pelaku yang mengendarai sepeda motor menuju daerah Walenrang Timur.

Penyelidikan kemudian dilanjutkan ke Desa Pompengan Tengah, dan keluarga korban memberikan informasi bahwa pelaku berasal dari Sinagkala. Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, Unit Reskrim Polsek Walenrang bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Luwu dan Polsek Lamasi Polres Luwu melakukan penyisiran di sekitar rumah warga.

Akhirnya, dua orang pelaku berhasil ditangkap, yaitu PA Alias Atton (16) yang merupakan warga Dusun Sinagkala Tengah, Desa Pompengan Utara, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, dan HE (16) yang merupakan warga Desa Buntuawo, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yaitu FA dan AN, masih dalam pengejaran oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu dan Unit Reskrim Polsek Walenrang Polres Luwu. Motif para pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Empat korban yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah Rafli warga Desa Sangtandung, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, yang mengalami luka pada lengan sebelah kanan; Muh Asrul warga Desa Sangtandung, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, yang mengalami luka pada tangan sebelah kiri; Muh Rifal warga Desa Sangtandung, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, yang mengalami luka pada tangan sebelah kiri dan kanan; serta Muh Saipul warga Desa Sangtandung, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, yang mengalami luka tusukan pada bagian belakang sebelah kanan dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sawerigading Palopo. (shd/*)

News Feed