Lebih lanjut, Abdullah Sanusi berharap implementasi atau pelaksanaan PPK ormawa Unhas bisa berjalan lancar, efektif, dan berdampak bagi masyarakat dan mitra.
PPK ormawa adalah program penguatan kapasitas ormawa melalui serangkaian proses pembinaan ormawa oleh perguruan tinggi yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
Penyusun proposal PPK ormawa adalah tim universitas dengan melampirkan subproposal yang disusun oleh setiap ormawa. Seluruh ormawa baik yang ada di fakultas/prodi maupun universitas memiliki kesempatan yang sama untuk mengusulkan dan mengunggah sub proposal. (*)