English English Indonesian Indonesian
oleh

WR III UNM Sebut Pelaku “Bunker Narkoba” Sudah Alumni

FAJAR, MAKASSAR-Wakil Rektor III UNM, Prof Andi Muhammad Idhan membenarkan bahwa polisi telah melakukan pemasangam garis polisi di dalam kampus FBS UNM. Tepatnya di salah satu gedung sekretariat lembaga kemahasiswaan FBS UNM.

Sekertariat yang berada di Jl Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar didatangi polisi pada Jumat, 9 Juni, kemarin. Aparat yang disebut dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel itu telah melakukan pemasangan garis polisi.

Wakil Rektor III UNM, Prof Andi Muhammad Idhan mengaku mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menemukan bunker narkoba di dalam kampus. Kendati demikian, ia tidak sependapat jika temuan tersebut diistilahkan bunker narkoba.

Pasalnya, dirinya sendiri telah melihat lokasi yang dimaksud. Tempat yang diduga menjadi penyimpanan narkoba tersebut sebenarnya lebih menyerupai brankas.

“Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar. Yang benar itu adalah brangkas kecil yang berada di bawah lantai,” ujarnya ditemui di depan FBS UNM, Sabtu, 10 Juni.

Pihak kampus sendiri, menurut dia cukup keberatan dengan pemberitaan yang berkembang dimana brankas tersebut disebut bunker. Sebab, kata dia, ukuran penyimpanan tersebut hanya sekitar 40 x 40 cm.

“Ternyata setelah kita lihat dari di lokasi itu, hanya semacam brankas. Ukurannya, sekitar 40×40 cm. Kalau kedalamannya, saya nda sempat lihat bagaimana. Tapi semacam brangkas di situ. Tapi memang ditanam,” bebernya.

Adapun terkait isinya, Idhan mengaku belum tahu. Namun, informasi yang beredar kalau di dalam bunker itu digunakan menyimpan narkotika jenis ganja.

News Feed