Setiap narkotika yang dijemput maupun yang diedarkan, dilaporkan oleh tersangka untuk mengetahui total upah yang diterima. Dimana perkilogram keduanya diupah sebesar Rp10 juta. Dari situ, pengembangan kembali dilakukan dan ditemukan sabu seberat 31,4 kilogram di Jl Onta Lama Makassar. Barang haram tersebut dikuasi oleh dua pelaku. (edo)
News Feed
Kontraktor Kecewa, Tender Dibatalkan Sepihak
Makassar|Rabu, 6 Juli 2022 21:17 PM
FAJAR, MAKASSAR,— Kontraktor pemenang Paket Pembangunan Gedung Pusat Daur Ulang Sampah di Kabupaten Selayar kecewa. Pasalnya kontraknya dibatalkan
Keluarga Arfandi Tuntut Keadilan, Mau Mengadu hingga ke Mabes Polri
Makassar|Rabu, 6 Juli 2022 12:54 PM
FAJAR, MAKASSAR – Kasus dugaan penganiayaan Muh Arfandi Ardiansyah masih terus berjalan. Hanya saja enam pelaku tersebut belum
Prof AB Takko Raih Guru Besar di Unhas, Gagas Pembentukan Karakter Maritim Model Perahu Welenrengnge
Kampusiana, Makassar|Jumat, 1 Juli 2022 21:48 PM
FAJAR, MAKASSAR-Universitas Hasanuddin (Unhas) mengukuhkan Guru Besar dalam bidang ilmu Antropologi Budaya Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Gelar guru
Tiran Group Pengajian Bersama Karyawan dan Anak Yatim
Makassar|Kamis, 30 Juni 2022 20:57 PM
FAJAR, MAKASSAR-Tiran Group menggelar pengajian malam Jumat, Kamis, 30 Juni. Pengajian yang digelar setelah salat Maghrib tersebut menghadirkan
Kabid Humas: Diseminasi Informasi Terkait Mitigasi, Minimalisasi Risiko Bencana
Makassar|Kamis, 30 Juni 2022 20:55 PM
FAJAR, MAKASSAR – Kepala Bidang Humas IKP Diskominfo-SP Provinsi Sulsel Sultan Rakib menghadiri kegiatan Workshop dan Sosialisasi Konsep
- Sebelumnya
- 1
- …
- 356
- 357
- 358
- 359
- 360
- …
- 426
- Berikutnya