Setiap narkotika yang dijemput maupun yang diedarkan, dilaporkan oleh tersangka untuk mengetahui total upah yang diterima. Dimana perkilogram keduanya diupah sebesar Rp10 juta. Dari situ, pengembangan kembali dilakukan dan ditemukan sabu seberat 31,4 kilogram di Jl Onta Lama Makassar. Barang haram tersebut dikuasi oleh dua pelaku. (edo)
News Feed
Dinas Koperasi dan UKM Makassar Gelar Next Gen & Tecno Entrepreneurship di Fort Rotterdam
Makassar|3 hari lalu
MAKASSAR, FAJAR — Dinas Koperasi dan UKM (Diskop) Makassar akan menggelar event Next Gen & Techno Entrepreneurship pada
PLN Indonesia Power UBP Tello Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Luwu
Makassar|3 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR-PT PLN Indonesia Power terus berupaya melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, terutama di sektor Kebencanaan. Baru-baru
Nawakara Gemilang Gencarkan Literasi bagi Murid SD, SDN Maccini Jadi Lokasi
Makassar|3 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR—Ancaman bahaya pada anak-anak selama ini bisa mengintai dari berbagai tempat, tak terkecuali dari dalam rumah dan
Pj Sekda Sulsel – Deputi BPJS Kesehatan Wilayah IX Bahas Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan
Makassar|4 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR – Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad menerima kunjungan jajaran Deputi BPJS Kesehatan
IDI Ambil Tindakan Tegas Terkait Dugaan Malapraktik di RSIA Paramount
Makassar|4 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar mengambil tindakan tegas terkait dugaan malapraktik yang terjadi di RSIA
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- …
- 371
- Berikutnya