English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Asal China ke Morowali

FAJAR, MAKASSAR-Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal asal China yang hendak diselundupkan ke Morowali, Sulawesi Tengah, berhasil digagalkan Polrestabes Makassar. Dua orang yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan.

Upaya penyelundupan puluhan ribu botol minuman keras ilegal tanpa cukai yang masuk ke Indonesia ini, dilakukan melalui jalur darat. Diamankan dari sebuah mobil box yang dibawa oleh dua orang diduga kurir.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas Sat Samapta Polrestabes Makassar menerima laporan dari masyarakat bahwa telah masuk minuman keras ilegal tipe c ke wilayah Makassar. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan penangkapan satu mobil pick up.

“Pada 31 Mei 2023, sekitar pukul 23.00 Wita, telah mengungkap kasus peredaran dan juga hasil impor minuman keras ilegal, sebanyak 132 kardus minuman beralkohol diduga berasal dari China,” ujarnya Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat mengekspose pengungkapan kasus tersebut, Jumat, 2 Juni.

Selain miras ilegal, polisi turut mengamankan ribuan bungkus rokok tanpa cukai yang juga diduga berasal dari negara yang sama. Kedua barang tersebut diangkut menggunakan mobil pick up yang akan dibawa ke Morowali, Sulawesi Tengah.

“Ada 23 kardus rokok merk double tanpa cukai dan satu mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut barang impor tersebut yang akan dibawa ke Kabupaten Morowali,” bebernya.

Atas pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan negara dari kerugian atas pajak cukai yang tak terbayarkan. Jumlahnya masih sementara dalam proses penghitungan.

News Feed