English English Indonesian Indonesian
oleh

Jawab Penolakan Warga Terkait Perluasan Tambang di Blok Tanamalia, Ini Klarifikasi PT Vale Indonesia

FAJAR, MALILI — PT Vale Indonesia Tbk, akan berdialog dengan warga terkait penolakan perluasan tambang ke Blok Tanamalia di Pegunungan Lumereo. Pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan stakeholder lainnya juga akan dilibatkan.

Head of Communications PT Vale Indonesia Tbk Bayu Aji, mengemukakan pihaknya selalu mengedepankan dialog memperhatikan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bayu mengatakan, perluasan tambang ke Blok Tanamalia karena merupakan wilayah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Wilayah PPKH merupakan kawasan hutan yang digunakan masyarakat untuk penanaman lada,” tutur Bayu, Rabu, 17 Mei 2023.

Namun perseroan bersama pemerintah kata Bayu, akan terus melakukan sosialisasi penghentian perambahan hutan. Juga melakukan komunikasi kepada penggarap lahan untuk mendapatkan akses di kebun mereka pada titik kegiatan eksplorasi.

“Perseroan tidak melakukan kegiatan eksplorasi bila tidak mendapatkan akses dari penggarap lahan,” ujarnya.

Menurutnya, perseroan sangat menyayangkan adanya kegiatan perambahan hutan yang cukup massif yang tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

Selain itu, perseroan juga emiliki komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan HAM baik kepada masyarakat maupun karyawannya. Pada 2022 melalui sosial studi dan lingkungan untuk kebutuhan project Tanamalia, telah menghasilkan keluaran data dasar masyarakat terkait aset keuangan, sosial, manusia, fisik dan sumber daya alam.

News Feed