English English Indonesian Indonesian
oleh

Bejat, 8 Tahun Kakak Setubuhi Adik Kandung, Kini Hamil 2 Bulan

FAJAR, MAKASSAR-Seorang pria di Makassar berinisial MJ tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri. Mirisnya, hal itu dilakukan ternyata sudah sejak 8 tahun yang lalu.

Tepatnya di tahun 2016 lalu, pelaku mencabuli korban berinisial NR layaknya suami-istri di kediamannya Jl. Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini. Perbuatan keji itu diduga sering dilakukan pelaku, hingga belakangan diketahui korban telah hamil.

“Pelaku mencabuli korban layaknya suami istri. korban merupakan saudara kandung dari pelaku, dicabuli sejak 2016 sampai bulan Februari 2023,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Minggu, 14 Mei.

Korban kata Ridwan, saat ini mengandung anak dari pelaku. Usia kandungannya telah memasuki dua bulan lebih.

“(Hubungan terlarang itu) mengakibatkan korban mengandung anak dari pelaku, dengan usia kandungan dua bulan lebih,” tandasnya. 

Adapun kejadian tersebut baru diketahui orang tua korban ketika bercerita menyangkut korban yang terlihat aneh. Selama ini ternyata menyimpan trauma akibat perbuatan keji sang kakak.

“Pelapor memanggil korban dan bertanya dan korban berterus-terang kepada orang tuanya, dirinya dihamili oleh pelaku yang merupakan kakaknya,” ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, dan laporan yang diterima polisi, Satreskrim Polrestabes Makassar telah mengambil tindakan dengan mengamankan MJ. Saat ini ia sedang diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(maj)

News Feed