“Kita tanyakan kepada insial HD ternyata dia bilang, FC masuk ke WC mandi dan setelah 30 menit tidak keluar-keluar akhirnya kita cek ke kamar mandi,” ungkapnya.
“Saat dibuka, ternyata didapatkan FC dalam kondisi bunuh diri menggantung diri di cantelan di kamar mandi dengan menggunakan sabuk atau ikat pinggangnya,” sambungnya.
Mendapati hal tersebut, polisi pun langsung membawa FC ke rumah sakit, namun tidak tertolong lagi. Makanya, terhadap pelaku langsung dilakukan pemeriksaan secara forensik untuk mencari tahu penyebab kematiannya.
“Kita bawa ke rumah sakit untuk uji forensik. Sementara HD dan MS tetap kita tahan berdasarkan barang bukti sabu 5,6 gram milik ketiganya,” jelasnya.
Terkait dengan pengawasan, perwira polisi tiga melati ini memastikan semuanya sudah dilakukan. Ada cctv dan petugas yang berjaga di ruang tahanan, namun tempat FC melakukan gantung diri di dalam kamar mandi.
“Jadi kita tidak tahu apa yang dilakukan di dalam. Hanya keterangan dari temannya, kalau dia lagi mandi,” imbuh dia.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung, menegaskan bahwa dari hasil penyidikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Hal itu bisa dibuktikan berdasarkan hasil uji forensik dari Biddokkes Polda Sulsel.
Hasil itu, juga disampaikan kepada keluarga korban untuk menyakinkan mereka kalau anaknya bunuh diri. Proses penanganan jenazah sampai pada pemakaman juga dikawal dengan baik. “Sudah kami sampaikan dengan baik semua. Kita bertanggungjawab dari sisi kemanusiaan,” tandasnya. (maj/*)