English English Indonesian Indonesian
oleh

Kartel Karet Alam ASEAN

Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf, Tenaga Pengajar FEB Unhas/ Ketua KPPU RI 2015 – 2018

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke 42 dilaksanakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 9 – 11 Mei 2023. Tema utama yang diusung Indonesia adalah ASEAN Matters, Epicentrum of Growth. Secara sektoral, salah satu agenda strategis yang dapat diusulkan oleh Indonesia adalah pengendalian pasokan (supply restriction) dan harga (price fixing) karet alam global. 

Gagasan ini didasarkan pada fakta bahwa pasar karet alam dan produk turunannya ditandai oleh struktur pasar oligopoli pada sisi produsen dan oligopsoni pada sisi pembeli. Struktur pasar oligopoli ditandai oleh penguasaan pasar beberapa perusahaan di negara produsen karet alam. Sementara struktur pasar oligopsoni berkaitan dengan dominasi pembelian produk karet alam oleh hanya beberapa pembeli besar.

Produksi karet alam global yang mencapai sekitar 12,6 juta ton terkonsentrasi pada lima negara produsen karet alam terbesar dunia, yaitu Thailand dengan total produksi 3,913 juta ton, Indonesia sebesar 2,821 juta ton, Malaysia sebesar 0,910 juta ton, India sebesar 0,810 juta ton, dan China sebesar 0,786 juta ton. 

Lima besar negara produsen karet alam menguasai kurang lebih 80 persen produksi karet alam dunia. Dimana Thailand dan Indonesia menguasai lebih dari separuh produksi karet alam dunia, yaitu Thailand sekitar 31 persen dan Indonesia sekitar 22,39 persen. Sementara negara lainnya memiliki kontribusi kurang dari 10 persen terhadap produksi karet alam global. 

Sementara pada sisi pembeli terkonsentrasi hanya pada beberapa pembeli besar, yaitu perusahaan ban mobil, sepeda motor, sepeda dan alas kaki. Industri manufaktur ban global menguasai lebih dari 70 persen pembelian produksi karet alam global. Sementara kurang dari 30 persen diserap oleh industri alas kaki dan industri berbahan baku karet alam lainnya. 

Pasar karet alam global dikuasai oleh produsen ban mobil dan sepeda motor, yaitu Continental AG yang berbasis di Jerman, Bridgestone Jepang, Michelin Perancis, Goodyear AS, Yokohama Rubber Jepang, Pirelli Italia, Hankook Korea Selatan, Sumitomo Rubber Jepang, Zhonge Rubber China dan Cheng Sin Rubber China. 

Kartel Minyak Bumi

Struktur pasar oligopoli dan oligopsoni melahirkan isu pengendalian harga karet alam global oleh hanya beberapa perusahaan. Posisi tawar negara produsen lebih lemah terhadap beberapa  pembeli mengingat lebih dari 75 persen pasar karet alam tergantung pada hanya 7 sampai 10 pembeli besar, khususunya industri manufaktur ban mobil, sepeda motor dan sepeda.

Sementara pada sisi produsen sangat sulit membentuk kartel dengan cara membuat kesepakatan harga (price fixing) dan kesepakatan untuk membatasi pasokan karet alam (output restriction) ke pasar. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya diversifikasi produk hilir karet dan kuatnya hubungan antara petani karet rakyat dengan pembeli karet alam. 

Lebih jauh, perusahaan ban mobil sejak awal berinvestasi ke hulu dengan mengelola kebun karet sendiri untuk memastikan pasokan bahan baku karet alam dalam jumlah, waktu dan mutu yang sesuai dengan spesifikasi pabrik. Atau produsen ban membangun kemitraan inti – plasma dengan petani karet rakyat disertai bantuan modal kerja dan bantuan teknis sesuai best agriculture practices di perkebunan karet.

Struktur pasar karet alam global mirip dengan struktur pasar minyak bumi. Dimana hanya ada beberapa negara yang menguasai produksi minyak bumi dunia. Pada awalnya, penentu harga minyak bumi global adalah beberapa negara dengan perusahaan raksasa eksplorasi minyak yang disebut The Seven Mayors. Perusahaan tersebut berasal dari negara-negara maju, seperti Inggris, Jepang, Amerika Serikat, dan Jerman.

Akibatnya, harga minyak dunia mengalami penurunan sangat ekstrim akibat dugaan abused of market power, yaitu dugaan penyalahgunaan posisi dominan oleh The Seven Mayors. The Seven Mayors menguasai industri minyak dan menetapkan harga minyak di pasar internasional secara sepihak. 

Kejadian ini memaksa negara-negara eksportir minyak membentuk “kartel minyak bumi dunia” yang dikenal dengan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC). OPEC yang didirikan di Baghdad, Irak, pada tahun 1961, awalnya beranggotakan lima negara produsen minyak terbesar dunia, yaitu Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, dan Venezuela. 

Pembentukan kartel minyak bumi, OPEC bertujuan untuk melawan dugaan kartel The Seven Mayors dalam mengendalikan harga minyak dunia. Pembentukan OPEC bertujuan mengkoordinasikan produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan eksplorasi minyak dunia.

Kartel Karet Alam

Situasi serupa dengan pasar minyak dunia dapat diamati pada proses pembentukan harga karet alam global yang dikendalikan oleh hanya beberapa pembeli (oligopsony), dalam hal ini beberapa perusahaan manufaktur ban mobil, sepeda motor, sepeda dan alas kaki. Dugaan abused of market power oleh beberapa pembeli membuat harga karet alam global mengalami penurunan secara drastis dalam beberapa tahun terakhir. 

Dalam 20 tahun terakhir, harga karet alam sempat mencapai harga tertinggi pada tahun 2011, sekitar 4,82 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp. 72.936 per kilogram (kg). Namun setelahnya, harga karet alam global terus menurun hingga mencapai harga terendah sebesar 1,17 dollar AS atau setara dengan Rp. 17.704 per kg pada 31 Oktober 2022.   

Lalu apa solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia menstabilkan pasokan dan harga karet alam global? Sebagai negara pemegang keketuaan ASEAN tahun 2023, pemerintah Indonesia dapat mentransformasi kelembagaan dan keanggotaan forum kerjasama karet internasional dalam mengatur pasokan serta harga karet alam global. Forum Kerjasama ini melibatkan tiga negara ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia dan Thailand. 

Transformasi kelembagaan dan keanggotaan International Tripartite Rubber Council (ITRC) diarahkan untuk berperan seperti Organization of The Petroleum Exporting Countries (OPEC) dalam mengendalikan produksi minyak bumi dunia. ITRC perlu berganti nama sekaligus melibatkan lebih banyak negara produsen sehingga penguasaan pasarnya mencapai lebih 80 persen dari total produksi dan ekspor karet alam dunia. 

Pembentukan “kartel karet alam dunia” beranggotakan negara-negara ASEAN yang menguasai lebih dari 80 persen produk karet alam dunia. Langkah ini bertujuan untuk menstabilkan harga karet alam di pasar global. Pengendalian harga dilakukan melalui pembatasan pasokan dengan menetapkan kuota ekspor bagi masing-masing negara produsen.

Pembentukan “kartel karet alam dunia” direpresentasi oleh Organization of The Rubber Producing and Exporting Countries (ORPEC). Lembaga ini berorientasi pada harmonisasi kebijakan pengembangan industri karet alam di negara produsen. ORPEC diarahkan untuk menjaga agar pasokan dan harga karet alam global stabil sepanjang tahun. (*)

News Feed