FAJAR, MAKASSAR-Rusunawa yang dibangun pemerintah bermaksud untuk mengurangi kawasan kumuh terutama di wilayah kota. Hanya saja, Rusunawa milik Pemerintah Kota Makassar, salah satunya di Mariso, justru dinilai menambah kawasan kumuh.
Pengamat Tata Ruang Wilayah Kota UINAM, Nur Syam AS mengatakan, tujuan dibangunnya sebuah rusunawa untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menghambat perluasan kawasan kumuh.
Kata Ancu, sapaannya, kumuh itu terbagi dua. Kumuh bangunan dan kumuh lingkungan. Keduanya menyatu di rusunawa. Oleh karena itu, tujuan dibangunnya rusunawa belum tercapai. “Bisa dikatakan di dalam rusunawa itu kumuh, karena tidak terpelihara, tidak teratur dan lain sebagainya,” kata Ancu.
Konsep pembangunan rusunawa sesuai tujuannya seharusnya mengikuti klasifikasi karakteristik calon penghuninya. Apakah secara sosial ekonomi maupun sosial budaya masyarakat Makassar dipertimbangkan dalam konsep pembangunan rusunawa itu.
Para pekerja informal mendominasi pada sebuah rusunawa. Konsep bangunan bertingkat dengan ruang masing-masing pemilik yang terbatas memungkinkan terjadi kekumuhan. Misalnya saja, para pemulung atau tukang timbang besi. Karena secara konsep ruang mereka tidak memiliki tempat aman menjalankan profesi dan membawa hasil kerjanya ke rusun, maka bisa saja dibawa ke kamarnya masing-masing. Itulah awal dari kumuh. “Yang awalnya untuk membasmi kekumuhan, tetapi justru menambah wilayah kumuh,” cetus Dosen PWK UINAM ini.
Ancu juga menyayangkan tidak disetujuinya anggaran rehabilitasi rusunawa oleh Dewan. Ia menyebut, masih sangat kurang keterpaduan antara rencana pembangunan dengan fungsi legislatif.