English English Indonesian Indonesian
oleh

Pendaftaran Bacaleg, Parpol Mau Daftar Sesuai Nomor Urut

FAJAR, MAKASSAR-Pendaftar calon anggota DPD RI dan bakal calon (balon) anggota DPRD Sulsel sepi di hari pertama. Hanya Liaison Officer (LO) calon berkonsultasi. Namun, sudah ada parpol memastikan tanggal daftar sesuai nomor urutnya.

Pantauan FAJAR, di kantor KPU Sulsel hingga pendaftaran ditutup pukul 16.00 Wita, tak satu pun calon DPD dan balon DPRD yang datang. LO Partai Ummat Sulsel dan Partai Hanura Sulsel hanya datang untuk konsultasi yang diterima di layanan helpdesk, Senin, 1 Mei.

Anggota KPU Sulsel Bidang Teknis, M Asram Jaya mengatakan tak satu pun pendaftar yang datang. Calon dan balon masih sekadar datang konsultasi, maupun komunikasi lewat WhatsApp saja. Meskipun begitu, KPU Sulsel sudah siap menerima dan standby menunggu pendaftar.

Pelayanan dibuka mulai 08. 00 Wita-16.00 Wita untuk 1-13 Mei. “Khusus hari terakhir tanggal 14 Mei, diperpanjang dari pukul 08.00 Wita hingga 23.59 Wita,” jelas Asram.

Kasubag Teknis KPU Sulsel, M Asri mengungkapkan, sudah ada beberapa yang mengonfirmasi akan datang. Seperti bakal calon DPD, Al Hidayat Samsu yang mengonfirmasi akan mendaftar Rabu, 3 Mei. Kemudian, Partai Nasdem (5 Mei), dan PKS (8 Mei). “Mereka mau mendaftar sesuai nomor urut partai,” beber M Asri.

Di KPU Makassar pun demikian, hari pertama pendaftaran juga masih sepi. Belum ada parpol yang mengonfirmasi jadwal untuk datang. “Kalau hari pertama konfirmasi kehadiran pengajuan calon Anggota DPR Kota Makassar itu sampai sekarang belum ada,” kata Anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar .

Dia menduga, saat ini, parpol masih sibuk melengkapi dokumen persyaratan ke dalam aplikasi Silon. Setelah semua dokumen lengkap diunggah, barulah partai politik membawa dokumen fisik yang di print dari silon berupa Dokumen B-Daftar nama bacaleg dan Dokumen B-Pengajuan partai politik.

KPU Makassar juga membuka helpdesk atau pusat informasi pencalonan, untuk melayani partai atau bacaleg yang ingin mendapat informasi. Termasuk petunjuk teknis terkait pengajuan bacaleg dan juga penggunaan aplikasi silon.

“Saat ini KPU Makassar juga senantiasa melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, untuk meperlancar pengurusan persyaratan dokumen bacaleg, seperti kepolisian, pengadilan negeri, LP dan rutan, BNN dan jiga dinas kesehatan,” ujarnya. (mum/*)

News Feed