English English Indonesian Indonesian
oleh

PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Eks Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, Ada Peluang Jabatannya Dikembalikan

Menanggapi hal ini, sebelumnya pengamat pemerintahan Universitas Hasanuddin, Sukri Tamma mengatakan, kekosongan jabatan di posisi Sekprov tidak boleh berlarut-larut. Sebab hal itu bisa mempengaruhi kinerja pemerintahan.

Dia menilai, pejabat definitif di posisi tersebut akan lebih memperkuat pengorganisasian OPD yang ada di bawahnya. Sehingga, roda pemerintahan bisa berjalan dengan maksimal, sesuai tupoksi dan tanggung jawabnya. ”Sedikit banyaknya akan berpengaruh dengan roda pemerintahan. Pekerjaan bisa saja tersendat, bahkan berpeluang terjadi ketidakpatuhan OPD. Makanya, definitif itu akan lebih baik dan maksimal,” terangnya.

Kemudian, Sukri berharap harmonisasi antar sesama pejabat di lingkup pemerintahan bisa terjaga. Hal ini bisa berdampak baik terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. ”Seharusnya memang terjalin harmonisasi antar pejabat di lingkup pemerintahan. Kalau itu bisa terbangun, pasti layanan juga akan lebih prima,” kata dia. (wid)

News Feed