English English Indonesian Indonesian
oleh

Keluarga Korban Serangan KKB Papua Minta Keadilan, Sudah Lima Tahun Tidak Ada Kabar dari Pemerintah

FAJAR, MAKASSAR-Keluarga salah satu korban penembakan dan penyerangan terhadap para pekerja PT Istaka Karya (Persero) oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dalam peristiwa yang terjadi pada 2 Desember 2018 lalu, belum juga mendapat keadilan atas hilangnya korban bernama Hardi Ali.

Sebagaimana informasi ada 29 pekerja yang menjadi korban peristiwa keji tersebut, namun tersisa hanya empat orang lagi belum ditemukan. Salah satunya yakni Hardi Ali asal Makassar.

Kakak Hardi Ali, Muh Yasir Ali mengaku sangat menyesalkan tidak ada lagi kabar dari pemerintah maupun pihak perusahaan tempat adiknya bekerja. Ia menduga semuanya sudah lepas tangan dan menutup mata atas peristiwa tersebut.

Lebih parahnya lagi, karena ternyata tidak ada santunan atau uang ganti rugi yang diberikan pemerintah maupun perusahaan kepada ahli waris Hardi Ali yang kemungkinan besar juga tewas di tangan KKB seperti puluhan korban lainnya. Apalagi evakuasi dan pencarian terhadap para korban sudah dinyatakan dihentikan sejak 1 Desember 2021.

“Harapan kami itu saja pak, agar ada kejelasan, karena sampai sekarang belum ada penyelesaian dari pemerintah maupun PT Istaka Karya. Karena korban lainnya semua itu dapat santunan, yang tidak ditemukan (jasadnya) belum sama sekali,” ujar Yasir kepada FAJAR, Minggu, 9 April.

Yasir mengenang bahwa adiknya saat itu berangkat untuk bekerja di Papua bersama dengan temannya bernama Moh Ali Akbar. Temannya itu juga adalah salah satu dari empat korban yang belum ditemukan.

Keduanya itu berangkat melalui seorang agen pencari pekerja dari PT Istaka Karya. Nah, dari agen tersebutlah selama ini pihak keluarga meminta untuk dihubungkan dengan perusahaan agar mendapatkan keadilan yang sama dengan puluhan korban lainnya.

“Ceritanya dia (agen) stand by di Papua mencari para pekerja dari luar. Nah, selama ini diaji saya temani komunikasi untuk minta pertanggung jawaban ke perusahaan,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan terakhir kali berkomunikasi dengan agen terjadi bulan lalu. Yasir mempertanyakan proses hukum yang sedang berjalan, sebab dirinya dan keluarga telah meminta ke perusahaan untuk biaya ganti rugi, namun sampai sejauh ini hanya terus disuruh menunggu saja untuk hasilnya.

“Karena ini sudah sementara berproses di pengadilan, cuman saya kurang tau juga karena masalah hukum. Yang jelas kami keluarga disuruh menunggu saja,” imbuhnya.

“Intinya kami berharap supaya ini ada kejelasan secepatnya, karena ini sudah lama sekali sejak adek ku menjadi korban dan proses evakuasi dan pencariannya dihentikan,” pungkasnya. (maj/*)

News Feed