Saenal juga menyampaikan pada Bupati Bone terkait penerimaan zakat profesi di Kabupaten Bone penerimaan zakat profesi dari masyarakat Bone melalu Baznas Bone belum mencapai 10 persen.
“Kalau untuk profesi takaran besaran pendapatan kena pajak yakni Rp82 juta per tahun, itu sudah harus dikeluarkan zakat maalnya,” ungkap Daenal Abidin. (sae/*)