FAJAR, BONE –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone mengamankan dua belas pelajar di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Jumat, 10 Maret 2023. Kasatpol PP Bone, Andi Akbar, mengatakan bahwa kelompok pelajar yang tergabung dalam komunitas bernama Benang Persaudaraan ini seringkali bolos sekolah dan nongkrong di kos-kosan.
“Dari laporan yang diterima, pada Jumat, 10 Maret 2023, sekitar pukul 10:15 WITA, kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pelajar yang seringkali bolos sekolah dan nongkrong di kos-kosan. Kami langsung menuju ke lokasi dan menertibkan para pelajar,” ujar Andi Akbar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya tiba di kos-kosan di Jalan Lorong Pemuda, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada pukul 10:20 WITA. Setelah tiba di lokasi, pihaknya langsung mengamankan 12 pelajar yang berada di sana.
“Setelah kami mengamankan mereka, para pelajar kami data dan memberitahu orang tua atau wali mereka, termasuk pihak sekolah,” katanya.
Andi Akbar menjelaskan bahwa para pelajar tersebut dikenakan sanksi dengan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama. “Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh orang tua atau wali mereka,” tuturnya.
Kemudian, pada pukul 13:40 WITA, para pelajar tersebut dibawa ke kantor BNNK Kabupaten Bone untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini dilakukan karena saat penggerebekan dilakukan, ditemukan lem fox di tempat kos-kosan tersebut. “Diduga pelajar yang terdiri dari siswa SMP dan SMK tersebut telah berpesta dan menggunakan lem fox,” tuturnya.
Setelah diamankan dan dilakukan tes urin, terdapat dua pelajar yang positif pengguna lem fox dan obat komix. “Kedua pelajar yang positif adalah ketua komunitas Benang Persaudaraan dan seorang siswi yang juga pemilik kost tersebut,” paparnya. (sae/*)